• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

HUT ke-75 RI Dilaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan

Editor: Editor
Senin, 20 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 20 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Peringatan HUT ke-75 RI di Kota Padangsidimpuan tetap dilaksanakan, namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana kali ini HUT Kemerdekaaan tersebut diperingati dengan  mematuhi protokol kesehatan dan peserta upacaranya terbatas.

Sedangkan untuk Upacara Pengibaran Bendera dilaksanakan pukul 07.00 Wib dan Upacara Penurunan Bendera pukul 15.30 Wib, dengan peserta upacara terdiri dari Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Manggala Agni, Tagana, Pramuka dan Dishub

Kepastian tersebut setelah Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar rapat persiapan HUT RI tahun 2020 di aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat (17/0/2020).

Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis dan Kabag Kesra, Ery Silvana, dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait maupun yang mewakili dengan agenda membahas kesiapan Pemko Padangsidimpuan dalam memperingati HUT ke-75  RI di tengah situasi pandemi Covid- 19.

Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM mengatakan, rapat yang digelar ini guna menindaklanjuti surat edaran Menteri Sekretaris Negara, bahwasanya, untuk tingkat daerah, upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 Wib, sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta.

Dijelaskannya, pula untuk Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor/Lembaga yang ada di daerah untuk wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.

“Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing, ” terang Arwin. (NP.02)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dilaksanakan MematuhiHUT ke-75 RIProtokol Kesehatan
Berita sebelumnya

Pasangan Jamal-Pantas Dapat Rekomendasi dan Dukungan NasDem di Pilkada Sibolga

Berita selanjutnya

Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd