• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

HKBP Tolak Terlibat Kelola Tambang yang Disodorkan Presiden Jokowi

Ini Pernyataan Ephorus Pdt Dr Robinson Butar-butar

Editor: Suganda
Minggu, 9 Juni 2024
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Minggu, 9 Juni 2024
Pernyataan pers Ephorus HKBP tentang gereja ikut bertambang pada era pemanasan bumi. 

Pernyataan pers Ephorus HKBP tentang gereja ikut bertambang pada era pemanasan bumi. 

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Presiden Joko Widodo memberikan izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) agama. Ada 6 lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang disiapkan pemerintah untuk dikelola ormas keagamaan.

Dua ormas kegamaan, yakni Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menolak terlibat dalam pengelolaaan pertambangan tersebut. Kedua Ormas mengaku tidak punya kapasitas dan bukan wilayah tugas mereka mengelola tambang.

Terkini, giliran Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), ormas keagamaan yang memiliki anggota sekitar 4,5 juta jiwa itu menyatakan tidak akan melibatkan diri untuk bertambang.

Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butar-butar lewat pernyataan pers yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (8/6/2024), menyatakan HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang.

“Kami sekaligus menyeruhkan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan,” tandas Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butar-butar.

Menurut Ephorus HKBP, sebagai gereja Protestan, berdasarkan konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan namun sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak lagi terbendung yang harus diatasi dengan beralih secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan.

Berikut pernyataan pers Ephorus HKBP Pdt Dr Robinson Butar-butar:

Salam sejahtera.
Pada dua minggu terakhir di negeri kita tercinta muncul rencana pemerintah Republik Indonesia, baik oleh Presiden Republik Indonesia, yang terhormat Bapak Haji Ir. Joko Widodo maupun oleh Menteri Investasi, Bapak Bahlil Lahadalia, serta Menteri ESDM, Bapak Arifin Tasrif untuk menyerahkan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus kepada enam Ormas Keagamaan termasuk Ormas Keagamaan Protestan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan hal itu dilakukan Pemerintah dengan hanya menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas, yaitu: Lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (Mau) dan PT Kideco Jaya Agung.

Sehubungan dengan itu, sebagai Gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan namun sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak lagi terbendung yang harus diatasi dengan beralih secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan.

Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang. Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan.

Demikian pernyataan ini disampaikan untuk diketahui.

Pearaja Tarutung, 8 Juni 2024
HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN
Ephorus,
Pdt. Dr. Robinson Butarbutar

(MB)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Polisi Ringkus 2 Pembobol Kantor Lurah di Tanjungbalai

Berita selanjutnya

Vandiko Gultom Serahkan Piala Festival Solu Bolon, Tim Siogung-ogung Juara Dua

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd