Labuhanbatu, POL | Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT kembali mengingatkan masyarakat Labuhanbatu agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga dari serangan corona virus dieseas (Covid-19).
Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu pada acara penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap kelima, di aula kantor Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/9/2020).
”Gunakan masker jika bepergian, agar tidak kena sanksi. Karena polisi akan mengenakan denda 100.000 kepada bapak ibu yang tidak menggunakan masker”, ucap Bupati.
Andi Suhaimi menjelaskan, saat ini dalam bepergian dengan menggunakan kenderaan bermotor, selain memiliki SIM, pemakaian masker juga lebih utama. Dan, warga yang mengendarai sepeda motor hanya pakai helm dan tidak memakai masker sudah pasti akan kena tilang oleh yang berwajib. “Hal ini sudah ketentuan hukum yang sudah di terapkan”, tegas Bupati Labuhanbatu.
Terkait penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada penerima, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe berharap kiranya bantuan yang diterima dapat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga.
”Kiranya uang ini dapat bermanfaat untuk keluarga penerima bantuan masa pandemi, meskipun tahap kelima ini hanya 300.000 tapi saya yakin sangat membantu kebutuhan keluarga kita”, ucap Bupati Labuhanbatu.
Kepala Desa Sei Merdeka Tamren Tambuse, menghaturkan rasa terimakasih kepada Bupati yang telah bersedia menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa kepada 106 kepala keluarga masyarakat desa Sei Merdeka.
Diketahui, pada hari yang sama, Bupati Labuhanbatu didampingi Kadis PMD, Camat Panai Tengah, Panai Hilir dan Panai Hulu serta Kepala Desa se-kecamatan Panai Tengah juga menyerahkan BLT-DD kepada 162 Kepala Keluarga masyarakat Desa Pasar Tiga dan 141 kepala keluarga masyarakat Desa Telaga Suka. (POL/LB1)
