• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gunakan Masker Jika Bepergian, Agar Tidak Kena Tilang

Editor: Editor
Jumat, 25 September 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 25 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT kembali mengingatkan masyarakat Labuhanbatu agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga dari serangan corona virus dieseas (Covid-19).

Hal itu disampaikan Bupati Labuhanbatu pada acara penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap kelima, di aula kantor Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/9/2020).

”Gunakan masker jika bepergian, agar tidak kena sanksi. Karena polisi akan mengenakan denda 100.000 kepada bapak ibu yang tidak menggunakan masker”, ucap Bupati.

Andi Suhaimi menjelaskan, saat ini dalam bepergian dengan menggunakan kenderaan bermotor, selain memiliki SIM, pemakaian masker juga lebih utama. Dan, warga yang mengendarai sepeda motor hanya pakai helm dan tidak memakai masker sudah pasti akan kena tilang oleh yang berwajib. “Hal ini sudah ketentuan hukum yang sudah di terapkan”, tegas Bupati Labuhanbatu.

Terkait penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada penerima, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe berharap kiranya bantuan yang diterima dapat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga.

”Kiranya uang ini dapat bermanfaat untuk keluarga penerima bantuan masa pandemi, meskipun tahap kelima ini hanya 300.000 tapi saya yakin sangat membantu kebutuhan keluarga kita”, ucap Bupati Labuhanbatu.

Kepala Desa Sei Merdeka Tamren Tambuse, menghaturkan rasa terimakasih kepada Bupati yang telah bersedia menyerahkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa kepada 106 kepala keluarga masyarakat desa Sei Merdeka.

Diketahui, pada hari yang sama, Bupati Labuhanbatu didampingi Kadis PMD, Camat Panai Tengah, Panai Hilir dan Panai Hulu serta Kepala Desa se-kecamatan Panai Tengah juga menyerahkan BLT-DD kepada 162 Kepala Keluarga masyarakat Desa Pasar Tiga dan 141 kepala keluarga masyarakat Desa Telaga Suka. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BepergianGunakan MaskerKena Tilang
Berita sebelumnya

Kapolres Labuhanbatu akan  Tindak ASN tidak Netral di Pilkada 2020.

Berita selanjutnya

Koalisi Partai Pendukung Meyakini Mampu Menangkan NuRi di Pilkada Asahan

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd