• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugus Tugas Desa Anjung Ganjang Terapkan Kawasan Wajib Masker Bagi Pendatang

Editor: Editor
Selasa, 21 April 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 21 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Kisaran, POL |  Cegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan terapkan kawasan steril wajib masker dan mendirikan Posko Relawan Percepatan Penanganan tingkat desa yang stand by selama 24 jam.

Beberapa baliho berukuran besar yang berisi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran corona virus, serta himbauan Dandim 0208 Asahan dan juga plakat kawasan steril corona tampak terpampang dengan megah di pinggir jalan yang menjadi lokasi Posko Gugus Tugas Penangan Penyebaran Covid-19 Desa Anjung Ganjang.

Kepala Desa Anjung Ganjang Jhonson Eifredi Panjaitan yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 di desanya kepada wartawan, Senin (20/04/2020), menyampaikan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona Pemerintah Desa Anjung Ganjang telah membentuk Relawan penanggulangan penanganan wabah tersebut dilengkapi dengan APD, alat pengukur suhu badan, dan fasilitas kesehatan lainnya yang dibutuhkan serta mendirikan Posko yang aktif bekerja selama 24 jam.

Dikatakannya, selain mendirikan Posko dan membentuk relawan, Pemerintah Desa Anjung Ganjang juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum seperti rumah ibadah dan sekolah serta membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.  Seluruh masyarakat desa Anjung Ganjang mulai dari anak sekolah SMP sampai orang dewasa diberi masker gratis oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa dibantu Tim Penggerak PKK Desa.

Kemudian, kata Jhonson, kami juga telah menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat desa Anjung Ganjang untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, membiasakan diri cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, jaga jarak, dan pakai masker bila hendak berpergian atau keluar rumah.

“Dan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini kami juga menerapkan wajib masker dan pemeriksaan suhu tubuh bagi tamu dan pendatang dari luar desa,” ujar Kepala Desa Anjung Ganjang didampingi Babinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aiptu R. Manik dan Babinsa Koramil 11 Simpang Empat Sertu Yonando Damanik. (POL/fir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kawasan Wajib Masker
Berita sebelumnya

Corona Iblis yang Harus Dilawan Semua Orang

Berita selanjutnya

GTPP Covid-19 Terima Bantuan APD dari BPN Sumut

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd