Labura, POL | Berita peredaran rokok ilegal baru-baru ini di salah satu media Oneline sangat menarik perhatian aparat Kepolisian.
Setelah berulang kali berita ini dimuat di media Oneline, POL menyambangi lokasi gudang Rokok yang diduga menyimpan dan mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai bermerek Luckman seperti yang disebutkan di media Oneline.
Kepada POL, Kepala Desa Padang Maninjau Kabupaten Labuhanbatu Utara Poniran menyampaikan tidak tahu persis ada peredaran rokok ilegal di wilayah Desa Padang Maninjau yang dioperasikan oleh warganya yang terletak di Dusun VI.
“Tetapi pada Senin (13/9) saya dihubungi pihak Polres Labuhanbatu Utara Satuan Reskrim Unit Ekonomi untuk ikut serta mendampingi saat pemeriksaan gudang di salah satu rumah warga yang dimaksud,” katanya.
Saat terlihat kedatangan pihak Polres Labuhanbatu yang juga didampingi Kepala Desa dan Kepala Dusun, POL tidak dapat memintai keterangan.
Kemudian usai pemeriksaan gudang rokok yang diduga menyimpan rokok ilegal oleh Kepolisian Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu kepada POL Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu Iptu SM Lumbangaol SH pada Rabu (15/9/2021) dikantornya menyampaikan tidak menemukan rokok Luckman di gudang tersebuut.
“Tiidak ada kami temukan Rokok ber merk Luckman di gudang warga melainkan rokok ini sambil menunjukkan puluhan jenis dari berbagai merk kemasan rokok yang telah dibalut pita cukai”.
Dan hal ini sangat disesalkan ujar Kanit, seandainya benar adanya seperti yang diberitakan di media Oneline tersebut pasti kami amankan dan segera menangkap para pelaku dan menutup gudang tersebut.
“Tetapi saya duga bahwa rokok sebanyak itu yang disimpan di dalam gudang itu tidak memiliki izin,” ujar Kanit kepada POL.
Selanjutnya usai pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, diketahui pihak keluarga pemilik puluhan dus rokok tersebut mendatangi kantor Kepala Desa untuk segera menerbitkan Surat izin usaha.
Keterangan dari Kepala Desa Poniran menyebut dirinya tidak berani dan berwenang menerbitkan surat keterangan apapun terhadap usaha rokok sebelum dinyatakan resmi dari pihak Kepolisian. (POL/ms)







