Namo Suro Baru, POL | Pante Casanova yang dulunya sangat indah sebagai tempat parwisata serta ramai dikunjungi masyarakat sekitar maupun luar daerah kini berubah menjadi Galian C illegal.
Keindahan tempat wisata Pante Casanova sebagai tempat wisata di Dusun ll, penampungan Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, tak tersisa lagi setelah menjadi lokasi galian C ilegal.
Dua unit alat berat jenis ekskavator terus bekerja siang malam dan bergantian satu kerja dan satu lagi stanbay mengeruk pasir, kerikil, koral dan batu kelapa yang ada di aliran sunge mengakibatkan rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruai.
Dulu Sungai Seruai yang dijadikan tempat wisata, dikelola oleh Amir Barus (alm), yang juga sebagai pemilik lahan tersebut. Namun setelah Amir Barus meninggal dunia, Pantai Kasanova ditutup dan kini dijadikan galian C ilegal karna tidak mempunyai ijin dari pertambangan hanya sifatnya kordinasi dengan pihak terkait (polsek) merusak semua keindahan alam daerah aliran sunge (DAS.)
Galian C diduga kuat illegal itu, saat ini dikelola oleh Arif Barus, anak kandung alm Amir Barus.
Setiap hari mobil berat jenis dump truck keluar masuk tiada henti guna mengangkut bahan matreal hasil dari galian C illegal itu, seperti pasir, kerikil, koral dan batu kelapa dan lainnya.
Pantauan perjuanganonline di lokasi galian C, pada Kamis (28/3/2024) siang, tampak jelas terlihat dua alat berat jenis ekskavator sedang sibuk mondar-mandir melakukan pengerukan di DAS, Sungai Seruai.
Camat Biru-Biru, ketika dikonfirmasi Kamis (28/03/2024) siang, melalui telepon selular tidak berikan jawaban
Sementara Kapolsek Biru-Biru, Polresta Deli Serdang, AKP Cahyadi, ketika dikonfirmasi perjuanganonline mengenai galian C ilegal melalui telepon selular, Kamis (28/03/2024) pukul 14.50 wib, juga tidak menjawab.
Diduga keras pengusaha galian C ilegal tersebut sudah koordinasi dan mengadakan pendekatan dengan pihak terkait agar operasional galian C ilegal tersebut dapat berjalan dengan mulus.
Di salah satu warung kopi milik ibu Salam br Tarigan, salah serang warga Dusun ll Penampungan Desa Namo Suro Baru menyampaikan, di dusun itu memang sudah lama alat berat jenis ekskavator menggali pasir dan bahan lainnya, termasuk sertu air dan sertu darat untuk di jual ke luar daerah, jelasnya. (Samura)







