• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gabungan Mahasiswa unjuk Rasa meminta Bupati Jelaskan Anggaran Covid 19

Editor: Editor
Jumat, 8 Januari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 8 Januari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Gabungan Mahasiswa/i yang menimba ilmu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara melakukan aksi mendatangi Kantor Bupati guna meminta penjelasan anggaran Covid-19 Tahun Anggaran (TA) 2020, agar bupati Labuhanbatu mempublikasikan anggaran tersebut, Kamis (7/1/2021).

Aksi Mahasiswa mempertanyakan penyebab tidak disalurkannya realisasi Dana Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Labuhanbatu bulan November dan Desember TA 2020 sesuai dengan surat pemberitahuan DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Labuhanbatu, Nomor: 05/DPC-APDESI/LB/2020.

Kemudian  mahasiswa juga mempertanyakan tidak terealisasinya dana dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS/ASN Kabupaten Labuhanbatu selama 3 bulan TA 2020.

Pertanyaan massa juga mengenai pemutusan tenaga kerja kontrak di lingkungan instansi pemerintahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 71 orang dan gaji 3 bulan kerja TA 2020 tidak dibayarkan dengan alasan yang tidak jelas.

Pantauan Perjuangan sempat terjadi lobi-lobi antara mahasiswa dan Satpol PP agar dijelaskan ke dalam ruangan, namun  tidak diperbolehkan semua masuk sehingga mahasiswa menolak tawaran tersebut.

Meski langsung mengorasikan tuntutan mereka, polisi yang mengawal ketat langsung membubarkan mahasiswa yang sedang berorasi.

“Kami umumkan kepada adik-adik yang berorasi berdasarkan Perbup Labuhanbatu No. 43 Tahun 2020 mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu, diminta adik-adik membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” cetus polisi melalui pengeras suara Polres Labuhanbatu.

Sementara itu Doni salah satu mahasiswa yang ditemui saat dibubarkan polisi mengatakan, terjadinya pembubaran akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka.

“Alasan dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal kami tidak begitu banyak yang orasi. Bahkan kami yang berorasi semua memakai masker. Apakah dikerumunan seperti kami ini akan dibubarkan juga nantinya ya bang,” tanya Doni. (POL/ ARS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggaran Covid 19Gabungan MahasiswaUnjuk Rasa
Berita sebelumnya

Pemkab Labuhanbatu Bahas Persiapan PTM

Berita selanjutnya

Update Covid-19 di Samosir, Ada Penambahan Kasus dari Kecamatan Sianjur Mulamula

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd