• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

FORSAPTU Minta Irjen Kemenag RI: Periksa dan Tarik Profesor YLH dari Tapanuli Utara

Editor: Editor
Senin, 31 Mei 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 31 Mei 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tarutung, POL | Bumi Tapanuli Utara yang selama ini terkenal kondusif, kini sedang terusik. Pasalnya,seorang oknum Profesor berinisial YLH yang baru bertugas di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung diduga berat melakukan tindak pidana pelanggaran ITE, kode etik dan disiplin ASN serta menciderai norma dan tatanan adat dan budaya.

Kasus menarik ini sudah diadukan ke Polres Taput dan ke pemerintah pusat. Tidak sampai disitu saja, Forum Solidaritas Peduli Tapanuli Utara (FORSAPTU)  melakukan aksi damai ke DPRD Taput, Jumat (28/05/2021).

“Profesor YLH oknum  guru besar di IAKN Tarutung diminta hengkang dari Tapanuli Utara karena dinilai provokatif dan tidak beretika dalam menggunakan media sosial”, ujar Ketua FORSAPTU Dompak Hutasoit saat memimpin aksi di DPRD Taput.

Aksi yang terdiri dari puluhan massa dari berbagai organisasi profesi, Ormas dan OKP itu berlangsung secara humanis dengan memakai seperangkat pakaian adat Batak berupa ulos sebagai bagian dari kearifan lokal dengan mematuhi protokol kesehatan . Adapun organisasi profesi ,Ormas dan OKP yang melakukan aksi damai antara lain pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taput, Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN), Appetara dan lain nya.Massa diterima Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan didampingi rekannya.

Selanjutnya pertemuan  berlangsung di ruang paripurna DPRD Taput. Kepada anggota dewan, pimpinan aksi  Dompak Hutasoit mengungkapkan, ada dua aspirasi FORSAPTU  yang disampaikan .Pertama mengenai  rencana pendirian Universitas Negeri di Tapanuli Raya (UNTARA) yang akan ditulis secara terpisah di media ini.

Lebih lanjut Dompak mengungkapkan, perkataan  YLH  di laman  facebook nya dinilai bertolak belakang dengan budaya bangsa,khususnya  budaya Batak . Sangat provokatif,melanggar etika dan sopan santun.

Dalam pertemuan tersebut, pemerhati Pendidikan Martua Sutumorang minta kepada lembaga DPRD Taput  untuk memberi perhatian serius atas perkembangan yang mengusik kekondusifan di Taput.

Mantan guru SMKN -2 Pansur Napitu Taput ini menambahkan, sebagai  Professor  dan  guru besar  yang bertugas di Institut Agama Kristen  Negeri  Tarutung, tidak pantas  menyampaikan  ujaran  kebencian.

Dalam akun facebooknya, Prof YLH mengatakan  bahwa “Terbukti  orang Tapanuli Utara  terbelakang, dan menghina beberapa pribadi masyarakat Tapanuli Utara dengan menyebutnya bodoh”. Oleh sebab itu, Martua mengharapkan DPRD Tapanuli Utara agar menyurati  lembaga terkait dengan penugasan Prof YLH agar ditarik dari IAKN Tarutung.

“YLH berpotensi memecah belah kebersamaan di Tapanuli Utara. Dan atas pernyataannya yang mengandung ujaran kebencian di akun facebooknya, YLH sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara”, ucap Martua Situmorang.

Ketua PGRI Taput Alpa Simanjuntak  menyampaikan rasa  kecewa nya yang sangat mendalam  terhadap sikap Prof YLH  yang menyampaikan pernyataan dinilai melecehkan orang Tapanuli Utara. Mantan Kepala SMAN 1 Siborong-borong ini mengatakan,seorang guru  besar lazim nya membuat karya tulis dan karya ilmiah. Mestinya harus menjadi panutan bagi mahasiswa dan masyarakat .Bukan malah membuat situasi tidak kondusif, ujar Alpa Simanjuntak.

Rasa kecewa yang sama juga disampikan Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu Maslan Sinaga dan Tohom Lumbantobing (Sekretaris Partukkoan Tarutung) yang mengungkapkan bahwa orang Batak sudah cukup lama menyandang predikat Doktor (S3) salah satunya Residen (Gubernur) Tapanuli yakni Dr.Ferdinand Lumbantobing. Dan cukup banyak orang Tapanuli Utara yang terkenal namun tidak sombong ,tetap menganut falsafah Dalihan Natolu,ujar Tohom.

Sedangkan Zainal Sihombing SH selaku  Pengacara menyampaikan telah  mengadukan Prof YLH ke Polres Taput dengan nomor STTLP/57/V/SPKT/RES-TAPUT/POLDA SUMUT . Kepada  DPRD Tapanuli Utara diharapkan turut  memantau perkembangan proses hukum ini.

Menurut Zainal , YLH  seyogianya menerapkan fafsafah pendididikan Tutwuri Handayani. Harus sebagai teladan kepada masyarakat. Bukan menjadi sosok yang menimbulkan perpecahan.

Zainal juga  berharap agar DPRD Taput turut  melaporkan YLH  ke  Kementerian Dalam Negeri,Kementerian Pendidikan, Ombusdmen dan Kementerian lain yang terkait, karena yang bersangkutan adalah ASN. Selanjutnya Dompak Hutasoit menyerahkan aspirasi FORSAPTU yang diterima Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan.

    DPRD Siap Mendukung 

Seusai mendengarkan aspirasi dari Forum Solidaritas Peduli Tapanuli ,baik  Ketua DPRD Poltak Pakpahan, bersama  empat anggota lainnya masing-masing Mangoloi Pardede, Tombang Marbun,  Ombun Simanjuntak, Prido Sinaga   serta didampingi Sekwan Irwan Hutabarat sepakat mendukung kedua aspirasi Forum Solidaritas Peduli Tapanuli tentang usulan pendirian UNTARA dan langkah hukum menyangkut Prof YLH.

Poltak Pakpahan menyampaikan terima kasih kepada rombongan  FORSAPTU yang datang untuk mengingatkan anggota DPRD terkait sikap seorang Professor ASN yang dinilai tidak memahami nilai-nilai Budaya dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial. Ia berjanji akan mempelajari dengan serius laporan yang disampaikan FORSAPTU.

“Percayalah, kami siap mendukung dan segera menindaklajuti aspirasi FORSAPTU  dengan menyurati secara resmi pihak yang terkait ”,ujar Poltak seraya mengajak seluruh hadirin untuk menyanyikan lagu Padamu Negeri dan selanjutnya dilakukan penanda tanganan spanduk panjang pendirian UNTARA.

Seusai pertemuan di DPRD Taput, massa berbaris dua dengan teratur berjalan kaki menuju kantor Bupati Tapanuli Utara.Karena sedang  jam istrahat sehingga tak seorangpun pejabat Pemkab Taput yang ditemui. Barulah sekitar setengah jam kemudian ,Asisten Pemerintahan Parsaoran Hutagalung didampingi Kadis Pemuda dan Olah Raga Tonny Simangunsong ,Sekretaris Dinas Pendidikan Bahal Simanjuntak menerima massa. Pimpinan aksi Dompak Hutasoit juga menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkab Taput yang diterima Parsaoran Hutagalung. (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: FORSAPTUIrjen Kemenag RIPERIKSA DAN TARIKProfesor YLHTapanuli Utara
Berita sebelumnya

Audiensi ke Pemkab, DMDI Siap Bersinergi Membangun Langkat

Berita selanjutnya

Tidak Mengindahkan Larangan Polres Langkat, Dapur Penyulingan Minyak Mentah di Desa Pantai Cermin Terbakar

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd