Padangsidimpuan, POL | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Ferkompinda), terdiri dari Polres Kota Padangsidimpuan, Pemkot Padangsidimpuan, Kodim 0212/TS, Brimob, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Pengadilan Agama Padangsidimpuan, kembali melakukan penyemprotan disinfektan diselyruh kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan, Selasa.(31/3/2020).
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini kepada Wartawan menjelaskan, penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan tidak tahu kita dimana dan kapan, akan tetapi kita selaku bagian dari perpanjangan pimpinan pusat hadir ditengah masyarakat untuk melakukan penyemprotan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati, itu harus kita lakukan bersama- sama demi melindungi masyarakat kita untuk tidak terinfeksi COVID-19,”Masyarakat juga selalu diimbau agar selalu berlaku hidup bersih dan sehat, dan hingga saat ini belum ada warga kita yang positif COVID-19,”harap Kapolres Wanita yang pertama kaku di kota salak ini.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.SH,turut mengapresiasi langkah Polri dalam hal ini Polres Kota Padangsidimpuan yang turut hadir perduli terhadap mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan. “Ini langkah yang pasti Polri turut melindungi masyarakatnya,” kata Irsan.
Terkait bilik sterilisasi yang ditempatkan dibeberapa titik perbatasan Pemkot Padangsidimpuan, Polri bersama TNI dan Forkompinda hingga Forkopimca sejauh ini masih standby hingga 3 April mendatang.
“Terkait perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19, Pemkot Padangsidimpuan akan membahasnya kembali apakah diperpanjang, tapi lebih baiknya dibahas terlebih dahulu,” kata Irsan. (POL/NP.02)