Tarutung, POL | Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, MSi menyerahkan dana hibah kepada Polres Taput berupa perangkat computer yang dipergunakan sebagai perangkat pendukung Tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebesar Rp175.600.000.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan dalam sebuah acara di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Senin (10/04/2023).
Perangkat ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Adapun dana hibah yang diberikan diserahkan Bupati Nikson Nababan berupa perangkat computer sebanyak 16 unit yaitu dua unit Laptop Asus Zenbook, enam unit Desktop Asus S500TD, dua unit Printer Epson WFC5790, dan enam unit Printer Epson L3210 dengan total anggaran sebesar Rp.175.600.000.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyampaikan Selamat Paskah kepada personil Polres Taput yang hadir. Nikson menyampaikan dukungan pelaksanaan ETLE tersebut.
“Saya sangat mendukung kegiatan serah terima dana hibah ini karena penilangan elektronik harus dilengkapi dengan alat-alat pendukungnya. Di mana kondisi fasilitas lalu lintas di Kabupaten Tapanuli Utara sudah makin mantap. Pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat juga semakin meningkat, jalan di daerah kita juga banyak tikungannya jadi berakibat rawan kecelakaan. Dalam kaitan itu saya sangat mendukung Tilang Elektonik Resmi ini,” tutur Bupati Nikson Nababan.
Bupati Nikson berharap tilang elektonik resmi ini segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan saya juga berharap kerjasama kita dalam menegakkan disiplin berlalu lintas terjalin dengan baik.
Menambah PAD
“Penerapan Tilang Elektonik ini sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib Dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalulintas,” tambah Bupati Nikson .
Selain itu Bupati Nikson Nababan berharap Penerapan ETLE ini juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui denda Tilang dan balik nama kendaraan yang memiliki nomor registrasi kendaraan di luar daerah.
Selain Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, juga turut hadir Kabagops Kompol Kondar Simanjuntak, Kabaglog Kompol Bazoka Siburian dan Kasat Lantas AKP Dahnial Saragih serta personil Polres Taput lainnya. (POL/BIN)