• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRK Lhokseumawe Gelar Paripurna I Masa Persidangan III tentang LKPJ Wali Kota Tahun 2022

Editor: Editor
Selasa, 30 Mei 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 30 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Lhokseumawe, POL | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhoksuemawe kembali melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2023 dalam rangka penyampaian rekomendasi DRPK Lhoksuemawe terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pj Walikota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRK setempat, Rabu (24/05/2023).

Ada pun persidangan yang langsung di pimpin oleh Ketua DPRK Lhoksuemawe Ismail A Manaf didampingi para wakil ketua yang diantaranya Irwan Yusuf dan T Sofianus, serta di hadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DRPK Lhokseumawe, Pj Walikota, Sekretaris Daerah, para Asisten pada Setdako, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD dilingkungan pemko Lhokseumawe.

Sebagai mana diketahui, dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanakan oleh undang-undang pasal 69 ayat 1 nomor 23 tahun 2014, yang mana pada rapat paripurna tanggal 31 Maret 2023 lalu Pj Walikota Lhokseumawe telah menyampaikan LKPJ tahun 2022 kepada DPRK.

Untuk itu, sesuai dengan ketentuan pada pasal 20 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, dalam hal ini DPRK harus membahas LKPJ tersebut dalam waktu paling lama 30 hari. Dari hasil pembabasan tersebut, DPRK menerbitkan rekomendasi yang dijadikan bahan untuk penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan maupun pada tahun yang akan datang, serta sebagai bahan untuk penyusunan qanun, perda, dan kebijakan strategis lainnya.

Sesuai dengan agenda dan alokasi yang ditetapkan, DPRK telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Walikota tahun 2022 yang dilakukan oleh panitia kusus, yang mana tugas pantia kusus tersebut guna untuk mempertajam fungsu DPRK Lhokseumawe.

Adapaun tahapan demi tahapan dalam pembahasan dan pendalaman yang dilakukan oleh panitia khusus mulai dari penelitian, pembahasan sepihak, pembahasan dua pihak yang melibatkan OPD, hingga meninjau ke lapangan terhadap objek tertentu. Sehingga, hasil pembahasan tim pansus dijadikan sebuah rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Walikota Lhokseumawe tahun 2022.

Mengutip apa yang disampaikan Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf saat memimpin persidangan, dirinya beserta seluruh pimpinan DPRK Lhokseumawe mengapresiasi tim pansus yang telah melaksankan tugasnya sesuai alokasi waktu yang diberikan.

“Saya mewakilu segenap pimpinan DPRK Lhokseumawe sangat mengapresiasi kinerja paniti khusus tang telah bekerja maksimal dan tepat waktu”, ungkap Ismail dalam persidangan.

Seraya menambahkan, untuk selanjutnya sesuai dengan pasal 64 ayat 5 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, panitia khusus melaporkan tugasnya sebelum akhir masa kerja rapat peripurna.

Terakhir, dengan telah ditetapkannya rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Walikota Lhokeumawe tahun 2022, maka sesuai dengan ketentuan pada pasal 19 ayat 5 permendagri nomor 18 tahun 2022, maka rekomendasi tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah serta tembusan ke Menteri Dalam Negeri.

Pada penghujung persidangan, Ketua DPRK Lhokseumawe mengharapkan agar Pemerintah Daerah dan OPD terkait dapat menindak lanjuti dengan konsisten dan terukur sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.(POL/fadhil)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2022DPRK LhokseumaweLKPJ Wali KotaParipurna IPersidangan III
Berita sebelumnya

Edy Rahmayadi Apresiasi Perayaan Waisak Bersama Umat Budha Sumut di Candi Bahal

Berita selanjutnya

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika St Thomas Medan ke-39

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd