Taput, POL | Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu (28/05/2025) memutuskan membentuk Pansus Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, ketua komisi dan ketua fraksi tersebut menyetujui usulan pembentukan Pansus Tutup TPL itu dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi keputusan DPRD.
Pansus DPRD Taput Tutup PT TPL dibentuk untuk menyikapi tuntutan aksi demonstrasi Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup PT TPL di depan gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput Selasa (27/05/2025).
“Pada rapat Banmus kemarin dengan dihadiri seluruh unsur-unsur fraksi, disetujui pembentukan Pansus Tutup PT TPL. Dan, sesuai agenda akan dibahas pada rapat paripurna Senin pekan depan,” kata Wakil Ketua DPRD Taput, Reguel Simanjuntak dikonfirmasi Kamis (29/05/2025) siang.
Sekretaris DPRD Taput (Sekwan), Tohom Silaban juga membenarkan pembentukan Pansus Tutup PT TPL akan menjadi agenda pertama rapat paripurna DPRD Taput periode bulan Juni 2025. Agenda rapat DPRD periode bulan Juni 2025 juga akan membahas kebijakan dan isu-isu penting lainnya.
“Banmus yang memiliki tugas penting dalam menyusun agenda kerja DPRD telah menyetujui pembentukan Pansus Tutup PT TPL pada rapat paripurna Senin depan,” katanya.
Sebelumnya massa Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara, Selasa (27/05/2025) siang.
Sejumlah tuntutan massa demonstrasi diantaranya:
- Bupati dan DPRD Taput agar berkomitmen dan mendukung penutupan operasional PT TPL
- Hentikan segera segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di tanah Batak
- Kembalikan seluruh tanah adat yang telah dirampas oleh PT TPL kepada pemilik sahnya
- Segera sahkan Undang-undang Masyarakat Adat di tingkat nasional sebagai bentuk pengakuan formal atas hak-hak kolektif masyarakat adat
- Hentikan segala bentuk perusakan hutan dan ekosistem di Danau Toba. Hutan bukan untuk ditebangi, tetapi dijaga untuk generasi mendatang
- Sahkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara. Pemda tidak boleh terus menjadi perpanjangan tangan pemodal
- Mendesak Ketua DPRD Taput menepati janji untuk membentuk Pansus Tutup TPL. Janji politik adalah hutang kepada rakyat
Setelah lebih dari dua jam menyuarakan sejumlah tuntutan demo. Beberapa orang perwakilan aksi demo Tutup TPL akhirnya diterima masuk ke dalam gedung DPRD.
Beberapa anggota DPRD yang menerima aspirasi pendemo kemudian berjanji akan membentuk Pansus Tutup TPL. (BS)







