Taput, POL | DPRD Tapanuli Utara (Taput) resmi membentuk Panitia Khusus PT Toba Pulp Lestari Tbk ( Pansus PT TPL Tbk). Pansus yang dibentuk dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang meminta pabrik bubur kertas itu ditutup disahkan melalui sidang paripurna DPRD Taput, Senin (02/06/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan dengan dihadiri utusan seluruh fraksi yang ada, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat.
Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, Pansus PT TPL Tbk dibentuk untuk melakukan pembahasan permasalahan TPL. Membahas dan merumuskan hal-hal yang khusus.
Mengingat DPRD Taput telah 2 kali menerima aspirasi aksi damai menuntut penutupan PT TPL yang dilaksanakan oleh para pemerhati lingkungan, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya.
Kemudian, kata Arifin Rudi Nababan, pembentukan Pansus PT TPL Tbk juga untuk menindaklanjuti rapat dengar pendapat umum Komisi C DPRD Taput dengan Komunitas Masyarakat Adat Nagasaribu Harbangan, Kecamatan Siborongborong pada 3 Februari 2025 dan hasil hasil rapat pada pernyataan sikap Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT. TPL pada tanggal 27 Mei 2025.
“Berdasarkan dinamika tersebut, kita tetap bersepakat untuk membentuk Pansus guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melakukan kajian secara menyeluruh terhadap permasalahan yang ada,” kata Arifin Rudi.
“Membentuk dan menetapkan Panitia Khusus PT.Toba Pulp Lestari Tbk. Pansus bertujuan untuk melakukan pembahasan permasalahan TPL, menyampaikan hasilnya kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya menjadi rekomendasi yang ditetapkan melalui rapat paripurna,” sambungnya.
Berikut susunan keanggotaan Pansus PT TPL Tbk:
Sabungan Parapat, Ketua Pansus
Sahat Sibarani, Wakil Ketua Pansus
Andri Nababan, Anggota
Anju Tampubolon, Anggota
Jono Panjaitan, Anggota
Tohonan Lumbantoruan, Anggota
Erwin Simamora, Anggota
Oki Ohara Sibarani, Anggota
Ferry Leonard Silitonga, Anggota
Maradona Simanjuntak, Anggota
Mangoloi Pardede, Anggota
Parsaoran Siahaan, Anggota
Jufri Sitompul, Anggota
Dapot Hutabarat, Anggota
Poltak Sipahutar, Anggota
Sebelumnya, Massa Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL demonstrasi di depan gedung DPRD Taput, di Tarutung, Sumatera Utara, Selasa (27/05/2025) siang.
Salah seorang orator aksi demo, Anggiat Sinaga, kemudian membacakan tuntutan mereka, yakni:
- Bupati dan DPRD Taput agar berkomitmen dan mendukung penutupan operasional PT TPL
- Hentikan segera segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di tanah Batak
- Kembalikan seluruh tanah adat yang telah dirampas oleh PT TPL kepada pemilik sahnya.
- Segera sahkan Undang-undang Masyarakat Adat di tingkat nasional sebagai bentuk pengakuan formal atas hak-hak kolektif masyarakat adat
- Hentikan segala bentuk perusakan hutan dan ekosistem di Danau Toba. Hutan bukan untuk ditebangi, tetapi dijaga untuk generasi mendatang
- Sahkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara. Pemda tidak boleh terus menjadi perpanjangan tangan pemodal
- Mendesak Ketua DPRD Taput menepati janji untuk membentuk Pansus Tutup TPL. Janji politik adalah utang kepada rakyat.
Seruan agar PT TPL ditutup juga disuarakan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan. Dalam pernyataannya di akun media sosial Facebooknya pada Rabu, 7 Mei 2025, ia mengkritik PT TPL yang dinilainya ikut bertanggung terhadap kerusakan lingkungan di sekitar kawasan Danau Toba.
Coorporate Communication Head PT TPL, Salomo dalam siaran pers TPL, Selasa (13/5/2025), menolak tuduhan bahwa pihaknya sebagai penyebab bencana yang kerap terjadi di sekitar kawasan Danau Toba belakangan ini.
Ia mengklaim PT TPL telah melaksanakan prosedur dalam mengelola operasional perusahaannya. (MB)