• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Samosir Tetapkan Pertanggungjawaban APBD TA 2021 Jadi Perda

Editor: Editor
Selasa, 26 Juli 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 26 Juli 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Rancana Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Samosir T.A 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir dengan DPRD Kabupaten Samosir di Gedung DPRD Samosir, Senin (25/07/2022).

Persetujuan bersama ini tercapai setelah Bupati Samosir memberikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi anggota DPRD Samosir atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 di hadapan 21 orang anggota DPRD Samosir.

Sebelum pengambilan keputusan bersama atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 menjadi Perda, Plt. Sekretaris Dewan Lamhot Nainggolan membacakan tata tertib DPRD Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2020.

Disebutkan dalam pengambilan keputusan rapat paripurna pada pasal 106 ayat 1.b rapat paripurna memenuhi korum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan Daerah dan APBD.

Dalam pengambilan keputusan rapat paripurna DPRD dinyatakan sah apabila disetujui oleh lebih dari setengah (1/2) jumlah anggota DPRD yang hadir untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan Daerah dan APBD sesuai dengan Pasal 106 ayat 2b.

Pengambilan keputusan bersama dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon, pada saat pengambilan keputusan DPRD Samosir menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir.

Diakhir acara, dalam pidatonya Bupati Samosir Vandiko T Gultom mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerjasama yang baik sehingga Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 disetujui menjadi Peraturan Daerah.

“Pemkab Samosir akan terus berbenah untuk mewujudkan masyarakat samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan,” ujar Bupati menutup tanggapannya. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: APBD TA 2021DPRD SamosirPerdaPertanggungjawaban
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Sambut Baik SI ASN dan Simpegnas, Harap Bisa Wujudkan One System One Data

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Terima Kunjungan Direktur CIMT-GT

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd