Samosir, POL | DPRD Samosir menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan awal peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026, Jumat (18/6) di gedung DPRD Samosir.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pantas Marroha Sinaga, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Samosir, Jabiat Sagala, Forkopimda, pimpinan OPD dan insan pers.
Wakil Ketua I DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga saat membuka rapat menyampaikan bahwa agenda rapat ini adalah penyampaian laporan tim gabungan komisi yang telah melakukan pembahasan atas rancangan awal RPJMD di waktu yang lalu.
Sementara itu, Pardon ME Lumban Raja yang ditunjuk sebagai juru bicara tim gabungan komisi, menyampaikan bahwa telah dilakukan pembahasan atas rancangan awal gambaran dan turunan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang dituangkan dalam RPJMD.
Dimana visinya yakni terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomis, kesehatan dan pendidikan. Selain visi,misi, tujuan, sasaran, dan indikator sasaran juga dibahas dan disepakati 32 strategi dan 107 arah kebijakan guna memastikan setiap sasaran dapat dieksekusi dengan baik.
“Rancangan awal ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan ranperda,” ujarnya.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan atas rancangan awal RPJMD dimaksud. (POL/SBS)







