• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Samosir Akan Tetapkan Sejumlah Ranperda di Masa Sidang I Tahun 2021

Editor: Editor
Selasa, 16 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 16 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat kerja bersama tim legislasi daerah dan OPD terkait dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Samosir yang menjadi prioritas di masa sidang I tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Ranperda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Samosir tahun 2021 ini, kiranya dapat dibahas sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberpihakan kepada masyarakat dan tentu mendukung kemajuan Kabupaten Samosir.

“Kami berharap kita dapat bersinergi dalam menuntaskan pembahasan ranperda ini dalam masa sidang I ini,” ujar Pantas Marroha Sinaga, Senin, 15/3 di ruang rapat DPRD Samosir.

Adapun beberapa ranperda yang menjadi prioritas pembahasan dalam masa sidang ini yakni Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Ditambahkan, seyogyanya Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Pangururan akan dibahas namun karena adanya perubahan beberapa regulasi maka akan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian terhadap aturan dimaksud.

Rapat kerja tersebut berjalan dengan baik dan menyepakati beberapa hal diantaranya. Bahwa pimpinan dan badan pembentukan peraturan daerah, Komisi I, II dan Komisi III beserta tim legislasi daerah akan segera menuntaskan pembahasan ranperda ini.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar difinalisasi terkait norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal yang menjadi hasil pembahasan.

Untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait hak pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan atau filosofi dalihan natolu.

“Kita berharap ranperda-ranperda ini sudah dapat kita tetapkan pada akhir bulan April ini,” pungkasnya. (POL/SBS)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD SamosirMasa Sidang IRanperdaTetapkan
Berita sebelumnya

Wali Kota Medan Launching Pembayaran Uji KIR melalui Non Tunai

Berita selanjutnya

Dinkes Langkat Mengutus 7 Nakes Ikuti Training PCR

TERBARU

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Senin, 11 Mei 2026

Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

Minggu, 10 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd