• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Padangsidempuan Gelar Sidang Paripurna Pembentukan Perda dan Penyampaian Nota Keuangan

Editor: Editor
Minggu, 26 Juni 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 26 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidempuan, POL | DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah kota Padang Sidempuan 2022 dan penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (23/06/2022) .

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH, dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan, Forkopimda, Sekdako, Asisten, staff ahli, Kepala OPD (Organisasi Prangkat Daerah) beserta tamu undangan lainnya.

Rapat diawali pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan dilanjutkan  penyampaian laporan dari Ketua BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Padangsidempuan Hj. Eliyati.

Hj. Eliyati melaporkan, Bapemperda DPRD Padangsidempuan telah sepakat atas 14 program rancangan pembentukan peraturan daerah Kota Padang Sidempuan tahun 2022,dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan oleh RANPERDA oleh Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto SH.

Rapat paripurna pembahasan RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padangsidempuan tahun 2021 diawali penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution SH.

Wali kota Irsan menyampaikan bahwa program pembangunan Kota Padangsidempuan yang telah dilaksanakan tahun 2021 baik di bidang pembangunan dan pembinaan masyarakat ada yang telah terlaksana dan ada yang belum seperti yang kita harapkan.

“Laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidempuan yang kami sampaikan ke DPRD Padangsidempuan sudah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI  Provinsi Sumatera Utara dan alhamdulillah dari hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Sumatera Utara terhadap laporan keuangan Pemko Padang Sidempuan tahun 2021 meraih predikat WTP (Wajar tanpa Pengecualian)”,ucap Irsan.

Irsan menambahkan,pencapaian meraih WTP yang kedua kalinya bagi Pemko Padangsidempuan, menandakan bahwa komitmen Pemko dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

“Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan sinergitas Pemko Padang Sidempuan dengan DPRD Padang Sidempuan,” kata Irsan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD PadangsidempuanNota KeuanganparipurnaPembentukan Perda
Berita sebelumnya

Sambut HUT ke-432 Medan, Aparatur Medan Timur dan Masyarakat Bersihkan Rumah Ibadah

Berita selanjutnya

Jalankan Instruksi Bobby, Becak Sampah Langsung Hilir Mudik Setiap Hari

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd