• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Labuhanbatu Sahkan Enam Ranperda Menjadi Perda

Editor: Suganda
Jumat, 23 Februari 2024
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Jumat, 23 Februari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Enam Ranperda Disahkan Menjadi Perda Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/2/2024).

Enam Raperda tersebut terdiri dari: 1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Larangan Truk masuk Kota. 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu nomor 5 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa.

Kemudian, 3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024-2044. 4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa Merokok. 5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2030. 6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045.

Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah menyetujui beberapa Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu mengharapkan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah tersebut, dapat menjadi peraturan daerah yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.

“Harapan kita bersama semoga program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini dapat memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Ellya Rosa Siregar.

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar dan dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs H Sarimpunan Ritonga MPd, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya. (REL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Kasus Seleksi PPPK, Adik Mantan Bupati Batu Bara Ditahan Polisi

Berita selanjutnya

Mulai Diadili, Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Didakwa Pasal Berlapis

TERBARU

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Sabtu, 7 Maret 2026

Safari Ramadhan di Panai Tengah, Bupati Serahkan 12 Unit AC, 50 Paket Sembako BAZNAS dan 50 Paket Pribadi

Sabtu, 7 Maret 2026

CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Idulfitri

Sabtu, 7 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd