• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DKP Provinsi Riau Gelar Sosialisasi di Rohil, Bahas Penertiban Tiang Bubu dan Ilegal Fishing

Editor: Editor
Kamis, 9 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 9 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Bagansiapiapi, POL | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir H Herman Mahmud M.Si beserta rombongan sambangi Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir gelar pertemuan pembahasan penertiban Tiang Bubu dan Budi Daya Kerang Darah serta Alat Penangkapan Ikan Terlarang (Ilegal Fishing).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir H Herman Mahmud M.Si Rabu (8/7/2020) di Kantor UPT. Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) WIL lll Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir.

Turut hadiri Kadis Perikanan Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Amin, Kasatpol Air Polres Rohil, Danposal Bagansiapiapi, Syahbandar, Camat Sinaboi, Camat Bangko, Camat Palika, Kepala UPT. PSDKP Wilayah lll Hermanto S.Pi dan Mahasiswa.

Dalam pembahasan itu, persoalan bubu tiang di perairan Pulau Halang Panipahan menjadi permasalahan sejak lama dikeluhkan masyarakat sebab di alur pelayaran dan di tempati turun menurun sejak puluhan tahun lalu akibatnya banyak kecelakaan korban tertabrak bubu tiang.

“Tiang bubu ini sudah meresahkan, kami mengambil kesimpulan bahwa kami mempunyai data izin yang lama, kami akan menurunkan tim segera mungkin mendatangi pengusaha itu sendiri, kalau tidak sesuai ketentuan yang berlaku akan dicabut, kalau tidak mengaku akan kita tandai,” tegasnya.

Ir H Herman Mahmud M.Si mengatakan akan mengambil kebijakan apakah akan menggunakan anggaran sendiri atau yang lain namun yang jelas saat ini belum ada anggaran untuk melakukan pencabutan bubu tiang tersebut.

“Kita minta kepada Syahbandar untuk menunjukan alur pelayaran supaya mereka tidak memasang lagi di alur pelayaran,agar tidak ada lagi korban bubu tiang,” ucapnya. (POL/Karyadi)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BahasDKP Provinsi RiauSosialisasi di RohilTiang Bubu dan Ilegal Fishing
Berita sebelumnya

Lecehkan Pansus, Robi akan Interpelasi Akhyar

Berita selanjutnya

Bupati Asahan Serahkan Laptop kepada Mahasiswa Beasiswa Sampoerna Foundation

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd