Bagansiapiapi, POL | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir H Herman Mahmud M.Si beserta rombongan sambangi Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir gelar pertemuan pembahasan penertiban Tiang Bubu dan Budi Daya Kerang Darah serta Alat Penangkapan Ikan Terlarang (Ilegal Fishing).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir H Herman Mahmud M.Si Rabu (8/7/2020) di Kantor UPT. Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) WIL lll Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadiri Kadis Perikanan Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Amin, Kasatpol Air Polres Rohil, Danposal Bagansiapiapi, Syahbandar, Camat Sinaboi, Camat Bangko, Camat Palika, Kepala UPT. PSDKP Wilayah lll Hermanto S.Pi dan Mahasiswa.
Dalam pembahasan itu, persoalan bubu tiang di perairan Pulau Halang Panipahan menjadi permasalahan sejak lama dikeluhkan masyarakat sebab di alur pelayaran dan di tempati turun menurun sejak puluhan tahun lalu akibatnya banyak kecelakaan korban tertabrak bubu tiang.
“Tiang bubu ini sudah meresahkan, kami mengambil kesimpulan bahwa kami mempunyai data izin yang lama, kami akan menurunkan tim segera mungkin mendatangi pengusaha itu sendiri, kalau tidak sesuai ketentuan yang berlaku akan dicabut, kalau tidak mengaku akan kita tandai,” tegasnya.
Ir H Herman Mahmud M.Si mengatakan akan mengambil kebijakan apakah akan menggunakan anggaran sendiri atau yang lain namun yang jelas saat ini belum ada anggaran untuk melakukan pencabutan bubu tiang tersebut.
“Kita minta kepada Syahbandar untuk menunjukan alur pelayaran supaya mereka tidak memasang lagi di alur pelayaran,agar tidak ada lagi korban bubu tiang,” ucapnya. (POL/Karyadi)







