Labura, POL | Seorang bayi berusia sekira kurang lebih 5 bulan jenis kelamin perempuan mengidap penyakit pembengkakan kepala akibat cairan atau disebut pengidap hidrocepalus, sudah 2 bulan dirawat di RSUD Aek Kanopan
Pantauan perjuanganonline.com, Senin (8/4) bayi yang diberi sebutan “Taj Mahal” itu sedang terbaring lelap di dalam inkubator ruang perawatan bayi RSUD Aek Kanopan.
Informasi yang dihimpun dari pihak RSUD Aek Kanopan, Direktur Dr Tengku Mayang melalui Kepala Seksi Pelayanan Medik Rismah Munthe mengatakan bahwa bayi yang sedang dirawat di ruang perawatan adalah bayi yang ditemukan di pinggir Jalinsum tanpa tahu siapa orangtuanya dan sanak saudaranya.
Awalnya, pada tanggal 16 Februari lalu sekira pukul 16.00 WIB, pihaknya menerima bayi ini dari pihak Puskesmas Kecamatan Marbau untuk dirawat, dengan lampiran surat nomor 474.4/067/PP/03/2019 dari Camat Merbau Drs Adlin Sinaga MSi.
Dalam surat lampiran Camat Marbau ini yang diperlihatkan kepada awak media ini bahwa: Yang bertandatangan di bawah ini nama: M Tholib Nst sebagai Kepala Desa Perkebunan Pernantian dengan ini menerangkan bahwa benar ada ditemukan seorang bayi perempuan di pinggir Jalinsum dekat Kafe 266 di wilayah Desa Perkebunan Pernantian Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Maka esok harinya pada 16 Februari sekira pukul 14.00 WIB, bayi ini kami terima dari pihak Puskesmas Marbau,” ujar Rismah Munthe.
Bayi malang ini diserahkan ke pihak RSUD dengan alasan pihak Puskesmas tidak mampu merawatnya dengan alat kesehatan yang tidak memadai. Bayi ini sudah mengalami pembesaran di sekitar kepala atau disebut hidrocepalus dan tanpa memiliki sanak saudara atau orangtua.
Keterangan masyarakat yang disampaikan kepada pihak RSUD bahwa awalnya bayi ini menangis di kebisuan malam tepat di pinggir jalan dengan berlapiskan kain serta setumpuk pakaian bayi di sampingnya.
Atas perhatian warga yang sedang melintas, perstiwa ini langsung diberitahukan kepada Kepala Desa Perkebunan Pernantian M Tholib Nst dan kemudian bayi itu dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Namun akibat penyakit yang diidap bayi ini harus segera ditangani pihak Puskesmas Marbau merujuk ke pihak RSUD Aek Kanopan.
Saat ini kondisi bayi malang ini memprihatinkan. Sebab, menurut Kasi Pelayanan Medik ini, sudah hampir 2 bulan kondisinya semakin memburuk akibat pembekakan kepala bayi semakin bertambah mengingat penyakit ini harus ditangani secara serius dengan cara “operasi” melalui ahli bedah syaraf.
“Pihak RSUD Aek Kanopan belum sanggup dan tidak memiliki ahli bedah untuk penyakit hidrocepalus. Di samping biaya sangat besar, untuk merujuk ke salah satu rumah sakit di Medan bayi ini tidak memiliki perlindungan administrasi berupa Kartu Keluarga. Kami sangat memohon uluran tangan masyarakat yang mau membantu “Taj Mahal” untuk dimasukkan ke dalam Kartu Keluarganya sekaligus membantu biaya perobatannya.
Seperti yang dijelaskan pihak RSUD Aek Kanopan sebelumnya, pihak Pemkab Labura dan KPAID Labura sudah mendengar peristiwa ini. “Bahkan melalui informasi di berbagai media sudah dijelaskan situasi dan kondisi bayi ini yang membutuhkan uluran tangan (bantuan) dari Bapak Angkat agar segera ditangani melalui operasi,” pinta Rismah.
“Kami sangat memohon uluran tangan saudara-saudara sebangsa dan setanah air demi nyawa Taj Mahal,” ujar Rismah memohon.(MS)







