Ditegur Mendagri, DPRD Samosir Desak Bupati Tuntaskan Mandeknya Pelayanan Disdukcapil

Samosir, POL | DPRD Samosir sikapi pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari Marang Situmorang kepada Plt Kepala Disdukcapil oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom, yang berimbas layanan masyarakat terhambat.

Bahkan layanan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten Samosir terancam akan diputus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon diwawancarai diruang kerjanya, Senin, (31/1/2022), mendesak Bupati Samosir untuk menindaklanjuti teguran Mendagri yakni mengembalikan Kepala Disdukcapil yang telah diberhentikan kembali ke jabatannya.

“Sehingga pelayanan Adminduk kepada masyarakat yang sempat terbengkalai, bisa secepatnya diselesaikan,” ujar Politisi PKB itu.

Ia juga mengkritisi klarifikasi staf khusus atau Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP). Menurutnya, klarifikasi tersebut menyesatkan dan ngawur.

Dari 16 poin klarifikasi yang disampaikan TBPP dan dirilis Dinas Kominfo Samosir, pada poin 5 dijelaskan, bahwa Kadis Dukcapil Samosir Marang Situmorang belum diberhentikan. Sehingga tanda tangan elektronik (TTE) Marang Situmorang masih berlaku menunggu pemberhentiannya dan pengangkatan pejabat baru.

Oleh sebab itu segala pelayanan adminduk termasuk tanda tangan elektronik(TTE) Kadis Dukcapil Marang Situmorang masih berlaku sampai menunggu ada Keputusan pemberhentian Pejabat Pratama lama dan pengangkatan Pejabat baru oleh Kemendagri.

Aneh bin ajaib, padahal Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom sudah mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/3030/BAPBKPSDM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021, tentang penunjukan Sekretaris Dinas Dukcapil Resmin Situmorang sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Dukcapil.

“Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kadis kepada Resmin Situmorang, klarifikasi TBPP poin 5, menjadi pertanyaan bagi masyarakat,” ketus Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Samosir, Saurtua Silalahi yang sidak ke kantor Dukcapil, menyarankan supaya Bupati Samosir mempercepat pergantian kadis Dukcapil untuk mempermudah pengurusan segala administrasi kependudukan.

“Kita juga menyarankan plt atau sekretaris supaya lebih pro aktif menjelaskan yang sebenarnya supaya jangan ada pihak yang dirugikan masalah pelayanan,” sebut Saurtua Silalahi.(POL/SBS)

Berikan Komentar:
Exit mobile version