Toba, POL | Distributor Pupuk Bersubsidi CV. Kilang Padi Saroha, Saut Parulian Gurning mengundang pemilik kios pupuk bersubsidi yang ada di wilayah kerjanya untuk mengikuti Sosialisasi Juknis dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Toba.
“Hal ini terkait sosialisasi juknis HET Pupuk Bersubsidi tahun 2026,” kata Saut Parulian Gurning,
Saut Parulian mengatakan, HET pupuk bersubsidi tahun 2026 mengalami perubahan dari tahun 2025, sehingga perwakilan pupuk Indonesia dan Dinas pertanian Kabupaten Toba melakukan sosialisasi terhadap pemilik kios.
Sesuai dengan keputusan kementan terbaru no. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 , harga pupuk subsidi mengalami penurunan sekitar 20 % dari harga sebelumnya, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada pemilik kios agar tidak terjadi masalah terhadap para petani.
Perwakilan Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Kabupaten Toba melakukan Sosialisasi Juknis dan HET terbaru tahun 2026 dalam rangka penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Toba yang dihadiri 7 BPP dan pemilik kios di Siraituruk,( 17/1/2026 ).
“Sosialisasi pupuk bersubsidi tahun 2026 dihadiri 7 BPP, pemilik Kios yang dilakukan perwakilan Pupuk Indonesia dan Dinas pertanian Toba ” sebut Parulian.
Menurut Parulian Gurning selaku Distributor pupuk bersubsidi, setiap kios harus menjual pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Apabila masih ada kios yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET) akan dicabut izinnya ” sebut Parulian.
Ia menegaskan, Laporkan secara tertulis apabila ada kios yang menjual pupuk tidak sesuai harga eceran tertinggi. “Tidak ada istilah kesepakatan dengan kelompok tani, tidak bisa buat surat perjanjian dengan petani, harus HET,” sebut Parulian. (Sogar)







