• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dishub Tobasa ‘Biarkan’ Truk Galian Melintas Tanpa Penutup

Editor: Suganda
Senin, 15 Juli 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Senin, 15 Juli 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tobasa, POL | Maraknya truk pengangkut bahan material dan tanah uruk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Toba Samosir, tanpa tenda penutup sebagai pengaman dikhawatirkan para pengguna jalan akan memakan korban. Atas hal itu, para pengguna jalan menuding Dishub Tobasa melakukan ‘pembiaran’.

“Tidakkah mereka pernah berpikir tindakan pengusaha maupun supir truk dengan membiarkan material dan tanah uruk dapat mengakibatkan laka lantas, khususnya bagi pengendara sepeda motor? Sebab tanah dan material dapat jatuh selain juga menyebabkan volusi,” protes para pengguna jalan tersebut, Senin (15/72019).

Padahal, berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang membawa material, termasuk semen harus ditutup terpal.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba Samosir, Pargaulan Sianipar menampik jika melakukan pembiaran terhadap supir truck yang tidak menutup dengan tenda.

“Sudah sering kita melakukan teguran kepada para sopir truk, tapi selalu diabaikan. Si samping minimnya pengetahuan tentang peraturan berlalulintas yang aman, para sopir mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Namun demikian, saya menegaskan akan melakukan tindakan tegas tanpa toleransi dengan memberikan sanksi terhadap sopir yang masih membangkang sesuai aturan yang menjadi kewenangan Dishub.”

“Untuk itu kita akan melakukan razia untuk menindak bagi truk yang masih saja melanggar aturan. Bila perlu kendaraan yang masih melanggar tidak bisa beroperasi,” ujar Pargaulan.

Seandainya, tambah Pargaulan, masih beroperasi sanksinya penahanan kendaraan sampai proses sidang. “Memang kita sudah jenuh dengan supir dan pengusaha yang selalu mengabaikan keselamatan pengguna jalan, sebab tindakan mereka bisa saja merenggut nyawa pengendara lainnya,” tegas Pargaulan.(Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dishub Tobasa
Berita sebelumnya

Pertemuan Jokowi-Prabowo di MRT, Isyarat Masa Depan Indonesia

Berita selanjutnya

129 Rentenir di Singapura Terancam Dipenjara dan Dihukum Cambuk

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd