Disdik Labuhanbatu Perpanjang Libur Sekolah Hingga 14 Juni 2020

Rantauprapat, POL | Dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu mengeluarkan Surat Edaran untuk meliburkan kembali pelajar mulai Sekolah Negeri dan Swasta tingkat PAUD, TK, SD, MTs/SMP sampai dengan 14 juni 2020 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Perubahan masa belajar di rumah para pelajar yang sebelumnya mulai tanggal 3 April s/d 29 Mei 2020, dilakukan perubahan menjadi 30 Mei s/d 14 Juni 2020, akibat pandemi Covid-19 hampir diseluruh daerah di Indonesia.

Kadis Pendidikan Drs H Muhammad Syaiful Azhar MM menyampaikan, sebelumnya tanggal 3 April s/d 29 Mei 2020 menjadi hari libur bagi pelajar di Labuhanbatu, Namun, mengingat masih belum juga mereda  covid-19, libur diperpanjang hingga 14 juni 2020. “Kita perpanjang lagi jam belajar di rumah hingga Tanggal 14 juni 2020 mendatang,” kata Syaiful melalui telepon, Senin (1/6/2020).

Syaiful menjelaskan, hasil pertimbangan dan Rapat Dinas pendidikan Labuhanbatu dan diketahui Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, mengeluarkan Surat edaran kepada seluruh sekolah baik Negeri dan sewasta yang ada di kabupaten Labuhanbatu.

“Kami menyimpulkan, hasil rapat yang diketahui bapak bupati, untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah negeri dan swasta untuk belajar di rumah mulai tanggal 30 Mei s/d 14 Juni 2020,” jelas Syaiful. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version