Labuhanbatu, POL | Pemerintah kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu akan berupaya menertibkan papan reklame yang diharapkan dapat mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor papan reklame.
Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMPTSP Labuhanbatu Rahmadsyah S.Sos tentang potensi PAD dari sektor papan reklame. “Kita akan coba meningkatkan PAD salah satunya dari papan reklame,” ucap Rahmadsyah di kantornya, Rabu (14/07/2021).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu Rahmadsyah menjelaskan, sebelum papan reklame di lapangan seluruhnya terdata, pihaknya akan mengundang owner dan OPD terkait untuk membicarakan langkah-langkah termasuk pembayaran pajak dan retribusi terkait dengan reklame tersebut.
Rahmadsyah juga menyampaikan, selain pertiban papan reklame juga tentang penertiban izin lainnya bila memang ada yang bermasalah pihaknya siap memfasilitasi terutama izin yang menyangkut pengelolaan limbah pabrik.
Menurut Rahmadsyah, prosedur atau standart opersional prosedur (SOP) pengurusan izin akan melibatkan instansi lain serta melakukan koordinasi termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Labuhanbatu.
Evaluasi serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga akan dilakukan agar masyarakat dapat terlayani. “Upaya ke arah yang lebih baik akan kita lakukan, masyarakat menjadi terlayani dengan baik,” jelas Rahmadsyah. (POL/LB1)







