• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas Kominfo Labuhanbatu Dampingi DPRD ke Kabupaten Kampar Riau

Editor: Editor
Kamis, 15 Juli 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 15 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Kepala Bidang Teknologi Informasi Dinas Kominfo kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti, ST. M.Kom beserta sejumlah staf mendampingi Tim Panitia Khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan konsultasi  ke Kantor DPRD dan Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kampar Riau, Selasa (13/07/2021).

Ketua Pansus DPRD kabupaten Labuhanbatu Syauqon Hilali Nur Ritonga, S.HI. M.Agmenyampaikan, kunjungan tersebut terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labunbatu tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi yang diatur sesuai dengan pasal 124 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan bahwa objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf n adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum.

Sesuai dengan Pasal 156 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ditetapkan melalui Peraturan Daerah, kata Syauqon Hilali Nur Ritonga.

Sementara Kepala Bidang Teknologi Informasi Dinas Kominfo kabupaten Labuhanbatu Ahmad Fadli Rangkuti, ST. M.Kom mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika turut mendampingi guna mempelajari teknis kegiatan berhubung Diskominfo adalah salah satu instansi yang akan terlibat dalam hal pengelolaan pengendalian menara tersebut ke depan hari di Kabupaten Labuhanbatu.

Tim Pansus DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang melaksanakan konsultasi ke Kabupaten Kampar tersebut terdiri dari Syauqon Hilali Nur Ritonga, S.HI. M.Ag sebagai Ketua Pansus, H. Azmain, SP (Wakil Ketua), H. Lukman Hakim Siregar (Anggota), Parulian Manik, ST (Anggota), Dipatopan, SE (Anggota), Nurjannah Ritonga (Anggota), Sumiati Manurung, SE (Anggota), H. Khojali Nasution, S.Ag (Anggota) dan H. Zulkarnaen Harahap,S.Sos. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DampingiDinas KominfoDPRDKabupaten KamparRiau
Berita sebelumnya

Bersama Kapoldasu, Wali Kota Medan Evaluasi PPKM Darurat

Berita selanjutnya

Polsek Medan Timur Tegas Jalankan Aturan PPKM Mandiri

TERBARU

Puluhan Siswa SMP Negeri 1 Laguboti Keracunan MBG, Kini Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 15 Oktober 2025

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd