Binjai, POL | Dinas Catatan Sipil Kota Binjai, Jumat (13/3/2020) pekan lalu, melakukan pemusnahaan KTP- el sebanyak 4757 keping di lapangan parkir kantor Dinas Capil Jalan Jambi Kecamatan Binjai Selatan.
Dalam acara pembakaran KTP-el, Kepala Dinas Capil diwakili Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Hj.Dra. Upik Sarimanah didampingi Kasubag Program Pendaftaran (dafduk) Elisnawati, Kasi Mutasi Yani Utami Leo, S.STP dan disaksikan Sekretaris Dinas Dukcapil Drs. Rahmad Saleh, MM.
Kabid Dafduk Upik Sarimanah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pemusnahaan KTP-el yang sudah rusak, kabur dan terkadang salah tulis data, sehingga KTP harus di ganti.
“Jadi KTP -el itu semua kami kumpulkan sebelum kami musnahkan dan terlebih dahulu membuat berita acaranya untuk dapat kami laporkan kepada dinas terkait di Sumatra Utara,” ujar Upik.
Pemusnahan KTP, kata dia, gunanya supaya jangan terjadi di Binjai ini pembuatan KTP Palsu. “Seperti daerah lain yang beberapa minggu yang lalu tersiar daerah Batam dan Banyuwangi oknum ASN memalsukan KTP,” pungkasnya. (Jun)
