Sibolga, POL | Bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota Sibolga dan Wakil Sibolga Jamaludin Pohan- Pantas Maruba Lumban Tobing, mendoakan dan memaafkan pihak yang telah melaporkan mereka atas dugaan kepemilikan ijajah palsu (Illegal).
Sebelumnya pasangan ini dilaporkan slah satu Lembaga Swadaya Masyaraakat (LSM) asal Kota Medan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan PengawasPemilu (Bawaslu) Sibolga atas dugaan pemakaian ijajah palsu dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga 2020
“Biarlah kami difitnah dan dizolimi apa yang diruduhkan mereka itu tidak bena, kita berharap kepada yang menuduh, dineri hidayah” kata Bacalon Walikota Sibolga Jamaludin Pohan, dalam keterangan persnya Minggu (20/9) kemaren, menyikapi isu dan laporan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya tersebut.
Jamal nama Panggilan akrabnya ini sebelunya telah merancang atau membuat perencanaan untuk menjawab atau mengklarifikasi laporan/tuduhan LSM yang dinilainya tidak benar dan mendasartersebut. Tqpi rancangan rencaba untuk nmemberikan jawaban itu baru akan disampaikan Jamal setelah KPU Sibolga selesai bekerja memverivikasi berkas persyaratan pendaftaran sebagai pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Sibolga di pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020.
Dengan kata lain, Jamaludin tidak ingin mendahului jawaban KPU Sibolga, tapi ingin memberi kesempatan terlebih dahuluy kepada KPU Sibolga untuk bekerja melaksanakan proses Verifikasi berkas pendaftaran mereka tersebut, supaya tidak menjadi fitnah, dan juga untuk memupus isu yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak membuat orang lain berdosa ujar Jamal.
Setelah diverifikas, KPU mentatakan kita sah dan legal. Sehingga apa yang dituduhkan bahwa saya sekolah di MAN, memang itu tidakn,saya memang pernahSekolah Dibarus kelas satu, saya sekolah di SMANegeri Barus Kelas dua, di SMA Negeri 2 Sibolga, Kemudian kelas tiga, saya sekolah dan tamat di SMA 15 Jakarta, Sementara SD saya di Barus dan SMP, saya di Sibolga ujarnya.
Bahkan untuk semakin membuktikan bahwa Jamal benarbenar bersekolah dan tamat Jamal lalu menunjukkan buku rapor asli SMA nya yang sudah tampak usaang dan juga buku tabnungan (Tabanas)dulu sebagai bukti ketika SMA di Jakarta
“Jadi bukan sekedar ijajah yang kita punya, rapor pun kita punya, jadi apa yang diituduhkan itu tidak benar. Dan kita tidak tahu apa maksud dan tujuannya, Biarlah Tuhan memberi hidayah kepadanya, membuka pintu hatinya dan mengampuni kesalahannya ujar Jamal.
Selain diterpa laporan dan isu ijazah palsu, Jamal yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati dan Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) ini juga diterpa isu penggunaan Stempel palsu ketika ia menjabat sebagai Kertua DPRD Tapteng. Jasmal menegsaskan bahwa isu itu juga tidak benar dan tidak mendasar Karena penggunaan Stempel bukan wewenang Ketua DPRD Tapteng tapi wewenang Sekretaris Dewan (Sekwan).
Terkait penggunaan Stempel palsu itu, Pengadilan telah memutus saya tidak bersalah, Hasil Banding ke Pengadialan Tinggi (PT) hingga Mahkamah Agung (MA) juga demikian, memutuskan saya tidak bersalah. Karena memang penggunaan Stempel merupakan wewenang Sekwan bukan Ketua DPRD. Ujarnya.
Bacalon Wakil Wali Kota Sibolga Panatas Maruba Lumban Tobing turut angkat bicara dengan laporan dan isu yang dinilai tidak benar, yang sudah sampai menyebardi tengah-tengah masyarakat teraebu. Selain prihatin dengan laporan itu dan pelemparan isu-isu yang tidak benar itu sepertinya sengaja dihembuskan oleh oknum-oknum tertentu menjelang pilkada Sibolga.
Pantas pun mencontohkan dirinya yang juga pernah diterpa isu menggunakan ijazah palsu saat dia duduk pertama sebagai Anggota DPRD Sibolga atau tepatnya sekitar 2011 silam . ironisnya kata dia isu yang sama mengenai ijazahnya tersebut kembali dihembuskan saat dirinya mencalon diri sebagai Wakil Kepala Daerah (KDh) Sibolga, Pantas pun lantas mempertanyakan apa maaksud dan tujuan dibalik ini semua.
“Makanya kita lihat PKPU bahwa ijazah untuk pencalonan di Pilkada adalah SMA, maka kita masukkan SMA (ijazah). Apa salahnya,” ujar Pantas.
Sebelumnya Ketua KPU Sibolga Khalid, ketika menyampaikan pemberitahuan hasil verifikasi calon bakal pasangan calon(Bapaslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020. Minggu (20/9) kemaren menyebutkan bahwa ijazah Bapaslon Walikota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing tidak ada masalah ujar Ketua KPU Sibolga. (POL/KS)