Rantauprapat, POL | Perbedaan informasi atau keterangan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Hanpang) Labuhanbatu Syarifuddin Harahap dengan PPTK Deny Siregar terkait keberangkatan pelatihan penyuluhan budi daya ikan tawar Tahun Anggaran (TA) 2019 menimbulkan polemik di masyarakat.
“Benar tahun 2019 kita telah berangkatkan 2 bus 60 orang, pesertanya kelompok tani dari 9 kecamatan Kabupaten Labuhanbatu, guna mengikuti pelatihan budi daya ikan air tawar ke Bogor Jawa Barat. Mengenai jumlah besaran dana anggaran langsung aja pertanyakan pada Kabid penyuluhan Deny Siregar yang juga selaku PPTK Program ini,” ucap Syafrudin Kadis Pangan.
Melanjutkan penjelasan Kadis Hanpang tersebut, Deny Siregar selaku Kabid Penyuluhan dan PPTK kepada awak media ini di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2020) membenarkan bahwa Dinas Pangan Labuhanbatu telah melakukan kegiatan pelatihan budi daya ikan air tawar ke Bogor Jawa Barat pada tahun 2019 lalu.
“Benar pak, sekitar bulan Maret 2019 dinas pangan telah melakukan kegiatan pelatihan budi daya ikan air tawar ke Bogor, Jawa Barat,” terang Deni.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa ada 30 peserta anggota kelompok tani dari 9 kecamatan se Kabupaten Labuhanbatu serta 3 orang pendamping dari Dinas Pangan dengan menggunakan Satu unit bus pariwisata selama 5 hari perjalanan pulang pergi serta 5 hari mengikuti pelatihan. Pelatihan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp129 juta.
Sementara itu Ketua DPD LSM ICON RI Rahmad Fajar Sitorus mengatakan Kegiatan Penyuluhan yang dilakukan Dinas Pangan Labuhanbatu dugaan Syarat mark up anggaran sangat memungkinkan terjadi.
“Bila di lihat dari anggaran sebesar Rp310 juta sangat bertolak belakang dengan ucapan Kabidnya karena dari Rp 129 juta menjadi Rp310 juta sangat jauh perbedaany,” ucap Fajar.
Kemudian Fajar Sitorus meminta kepada Inspektorat selaku Badan Pengawas Kabupaten Labuhanbatu (Bawaskab) agar melakukan pemeriksaan guna keabsahan penggunaan dana pelatihan dinas pangan tersebut.
“Dalam pelaksanaan satu kegiatan kedinasan, Kepala Dinas dan PPTK tidak seharusnya terdapat perbedaan, apalagi itu hanya menyangkut jumlah Bus dan peserta yang diberangkatkan. Jika jawaban kadis yang berangkat 2 bus dan 60 orang, sementara jawaban PPTK hanya 1 bus dan 30 orang, ini sudah selisih dan pastinya anggaran sudah beda antara 1 bus dengan 30 orang peserta dan 2 bus dengan 60 peserta, ada apa ini?”, tanyanya.
Lanjut Fajar Sitorus, “Maka ini (perbedaan) harus ditindaklanjuti keabsahannya biar tidak simpang siur dimasyarakat. Terkait perbedaan tersebut diharapkan Inspektorat selaku Bawaskab Labuhanbatu untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan kegiatan pelatihan Dinas Pangan Labuhanbatu tersebut,” pungkasnya. (POL/ARS)