• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pengadaan Alat Covid 19 “Mark up”, Kapolres Labuhanbatu akan Cek

Editor: Editor
Kamis, 7 Mei 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 7 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Anggaran Belanja untuk Pengadaan Thermohen HBT sebanyak 150 unit serta Baju Rompi dan alat semprot Covid 19 terindikasi di mark up oleh PPK sekretaris Gugus Tugas Covid 19. Dugaan itu di karenakan tertutupnya  informasi dari sekretaris gugus tugas Atia Muchtar Hasibuan kepada wartawan.

Selain itu Atia Muchtar yang juga  Ka. BPBD Labuhanbatu melakukan belanja langsung alat tersebut terindikasi tidak sesuai dengan harga pasar yang ada , seperti pengadaan Thermohen HBT, sebanyak 150 unit.

Dari harga HBT Kesehatan RI Rp 1 juta… Dan, harga Pesanan Online Rp 600 ribu rupiah s/d Rp 1.500.000,- paling tinggi . sementara dari harga Ka BPBD Labuhanbatu sebagai Pejabat PPK Pengadaan dan dibeli di Jakarta Rp 2.700.000,-

Ketua OKP Rayon AMPI Rantau Selatan Supri Lubis menyesalkan atas tindakan Oknum Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Labuhanbatu, menurutnya anggaran sebesar Rp.1,9 M yang di peruntuk keselamatan rangka percepatan penanganan Wabah Corona Disease 2019 (Covid-19).

” Tidak pantas dan layak anggaran kemanusian di selewengkan ” Tegas Supri lubis Kamis  ( 07/05/2020 )

Menurut Supri Sekretaris Gugus tugas Covid 19 terindikasi telah melakukan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 4 tahun 2020 dan Peraturan Lembaga Kebijakkan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018. Dan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan pengadaan barang / jasa Pemerintah RI dalam rangka percepatan penanganan Wabah Corona Disease 2019 (Covid-19).

“Belanja pengadaan barang dan jasa tersebut mempergunakan uang negara dan untuk dipergunakan dalam percepatan penanganan Virus Covid-19 tersebut didaerah Kabupaten Labuhanbatu. Ya, sudah wajib hukumnya oknum Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, di Audit dan diperiksa kebenarannya belanja barang dimaksud”. Harap Supri.

Sekdakab Labuhabbatu kepada Wartawan  Membantah Adanya Terindikasi Kuat Dugaan “Mark Up” anggaran Belanja Pengadaan Thermohen HBT 150 unit tersebut. “Tidak benar ada Mark Up dari Rp 1,9 milyar”, kata Sekdakab Labuhanbatu H A Muflih SH

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Dorajat SIK MH  saat di komfirmasi mengucapkan terimakasih atas informasi yang di sampaikan wartawan.” Makasih infonya nanti kita cek ya pak ” ucap Kapolres melalui pesan Whats.App. kamis (07/05/2020) (POL/ Ars)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kapolres Labuhanbatu
Berita sebelumnya

13 Desa/Kelurahan di Bilah Hilir Peroleh Bantuan dari Baznas Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Misteri Kramat Pancur Raja Rahuning II

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd