• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pakai Material Ilegal, Polisi akan Selidiki Proyek Rel KA Tebing-Siantar

Editor: editor
Selasa, 7 Juli 2020
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:editor

Selasa, 7 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Proyek pemasangan rel kereta api (KA) yang menggunakan anggaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, diduga kuat melanggar hukum.

Pasalnya, proyek ini diduga menggunakan material pasir batu (Sirtu) ilegal, tanpa mengantongi izin wilayah izin usaha produksi-operasi pertambangan (WIUP-OP) atau Galian C dari Dinas Pertambangan Provinsi Sumut.

Menyikapi hal itu, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP James P Hutagaol, melalui Kasat Reskrim, AKP Wirhan Arif, mengaku akan menindaklanjuti atau menyelidiki pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami akan selidiki kebenaran dugaan tersebut,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Diketahui sebelumnya, proyek pemasangan rel kereta api ini, dikerjakan PT Mitra Persada Jaya dengan panjang sekitar 16 km.(HN)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Material IlegalPolres Tebing TinggiRel Kereta Api
Berita sebelumnya

Dugaan Korupsi Bank Sumut Rp202 Miliar Libatkan Banyak Orang?

Berita selanjutnya

Informasikan Kakek 77 Tahun Meninggal Covid-19, Jubir GTPP Asahan Akui Keliru dan Minta Maaf

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd