Simalungun, POL | Para orang tua siswa di SD N Rayahuluan, Kec.Dolokmasagal Kab Simalungun, merasa kesal atas tindakan Kepsek di tempat sekolahan anak mereka, yang bertindak semena-mena mengadakan pungutan. Untuk membayar gaji guru honorer para siswa diwajibkan membayar Rp 10.000 per siswa setiap bulannya, dan Rp 20.000, persiswa untuk rehab lantai sekolah.
Harapan kami,supaya Bupati Simalungun,pun Dikjar Simalungun segera menindak Ramita Sinaga Kepsek SD N Rayahuluan yang baru diangkat jadi Kasek itu.Karena sering bertindak arogan. Diperoleh keterangan bahwa oknum tersebut punya dekking di Pemkab Simalungun,hingga tidak takut berperilaku melanggar aturan.
“Pernah kami dengar, bahwa ada peraturan pemerintah yang melarang aparat terkait untuk mengadakan pungutan di sekolah Negeri. Nggak berlaku lagi itu di SD N Rayahuluan pak.. Jangan tulis nama kami di koran bapak ya. Nanti mampus anak kami disekolah itu. Ibu Kasek itu arogan pak,” ucap mereka.
Diakui para orang tua, memang sebelumnya mereka diundang rapat di sekolah,dan oknum kepala sekolah menyebutkan tidak ada uang merehap lantai yang rusak dan membayar gaji guru honorer.
Jadi oknum Kasek langsung mengumumkan besar pungutan tersebut dengan berdalih persetujuan komite sekolah.
Ramita Sinaga saat dikonfirmasi seputar pungutan itu, membenarkannya dan menyebutkan bahwa di sekolahnya ada 4 orang guru ho norer, dan 4 orang guru Negeri untuk mengajar disekolah yang dia pimpin dengan siswa 6 kelas sejumlah 118 orang.(POL/lsg)
