Padangsidempuan, POL | Seluruh kepala dinas maupun kepala perangkat daerah, menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja di hadapan Wali Kota Padangsidempuan, Senin (30/1/2023), di Aula Kantor BKPSDM Padangsidempuan Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Kota Padangsidempuan.
Kepala perangkat daerah yang menandatangani perjanjian tersebut di antaranya Kepala Dinas Pendidikan H Muhammad Luthfi Siregar SH MM, Kepala BKPSDM Dra Monalisa Cahaya MM, Inspektur Kota Padangsidempuan Sulaiman Lubis SE, Kepala Dinas Perhubungan Alfian SSos MM, Kepala Dinas Kominfo Nurcahyo B Susetyo ST.
Selain itu beberapa kepala perangkat daerah juga melakukan penandatanganan kinerja.
Dalam arahannya, Wako Irsan mengatakan, perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya
“Tujuannya untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanat dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanat atas kinerja terukur yang harus dilaksanakan berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya yang tersedia,” beber Irsan.
Usai penandatanganan dokumen perjanjian kinerja, Kepala BKPSDM Padangsidempuan Dra Monalisa Cahaya MM mengatakan, sejumlah kepala perangkat daerah yang menandatangani perjanjian kinerja ini siap menjalankan instruksi untuk mencapai target kinerja.
Menurutnya, kualitas SAKIP Pemko Padangsidempuan juga tergantung pada bagaimana komitmen pimpinan. “Bukan hanya wali kota dan wakil wali kota saja, melainkan juga para pimpinan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam tatanan birokrasi pemerintahan,” ujar Monalisa.
Apabila SAKIP pada masing-masing perangkat daerah dapat ditingkatkan, maka akan meningkatkan kualitas serta kuantitas Kinerja Pemko Padangsidempuan. (POL/NP.02)







