Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022.
Capaian ini kembali diraih untuk pertama kalinya di masa kepemimpinan Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, usai terakhir kalinya menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2015 yang lalu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2014.
Predikat penilaian terbaik itu diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, SH di Gedung BPK RI perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin (08/05/2023), sesaat usai Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan,SE.MM menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Labuhanbatu.
Bupati Erik Adtrada mengatakan, raihan penghargaan WTP ini merupakan bentuk konsistensi dan menjadi bukti Pemkab Labuhanbatu telah mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan dan akuntabel, guna menjaga dan mempertahankan tingkat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi pemerintahan yang telah bekerja dengan sangat baik dalam mengelola administrasi keuangan daerah. Ia berharap, ini menjadi langkah awal untuk mencapai visi misi Bolo Labuhanbatu menuju masyarakat yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera tahun 2024.
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd. MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daera (BPKAD) Labuhanbatu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu, Kepala Inspektorat Labuhanbatu, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST. M.Kom. (POL/LB1)