• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Demo di Kantor Bupati, HMI Labuhanbatu Minta Kadisdik Dicopot

Editor: Editor
Selasa, 17 September 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 17 September 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Belasan Mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) bersama Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial dan Pendidikan (GMNI) melakukan aksi demo di kantor Bupati Labuhanbatu., Senin (16/09/2019)

Dalam aksi demo itu mahasiswa meminta agar kadis pendidikan labuhanbatu dicopot karena di nilai tidak melakukan pemerataan pendidikan serta kadisdik terkesan monopoli proyek pengadaan plang sekolah yang anggaranya mengunakan dana BOS.

Dalam selebaran yang di berikan para aksi demo  di katakan bahwa dinas pendidikan labuhanbatu kini menjadi sorotan public, pasalnya instansi pemerintah tersebut yang seharusnya membantu pemerintah kabupaten untuk melakukan pemerataan pendidikan justru malah terlibat Monopoli proyek pengadaan plang sekolah ”  yang seharusnya setiap sekolah berhak  sendiri.

Dengan begitu menurut aksi demo kadis pendidikan telah melanggar  UU PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang berbunyi tentang kewajiban dan larangan. Di dalam uu itu di larang menyalahgunakan wewenang

sementara dinas pendidikan diduga ” melakukan kegiatan bersama dengan atasan atau teman seprofesi, bawahan atau orang lain di dalam maupun di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk kepentingan pribadi ,golongan maupun pihak lain , yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan negara.

Setelah melalui negoisasi puluhan mahasiswa tersebut akhirnya diperkenankan masuk ke Kantor Bupati Labuhanbatu yang dikawal oleh pihak Kepolisian dari Polres Labuhanbatu dan Satuan Polisi Pamong Praja yang diterima oleh Asisten  Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Labuhanbatu Nasrullah di ruang rapat Bupati Labuhanbatu.

Perwakilan Mahasiswa menyampaikan mengenai pergantian plang sekolah karena ada pergantian  nomor sekolah dan akibat tersebut ada pengutipan dana sebesar Rp.3.300.000 yang diperintahkan oleh Kadis Pendidikan Sarimpunan dan menurut kami harga tersebut terlalu mahal karena harga pasaran yang kami dapatkan Rp.2.000.000, dan terjadi kerugian dan pemborosan dana BOS Rp.1.300.000 setiap sekolah, jelas perwakilan Mahasiswa.

Perwakilan Mahasiswa juga menyampaikan bahwa  beberapa Kepala sekolah SD di Labuhanbatu  saat dikonformasi bahwa membenarkan pelang tersebut diperintahkan pak Kadis Pendidikan  untuk diganti dan masalah biaya ditentukan oleh kordinator wilayah

Asisten Pemenrintahan dan sosial  Nasrullah menanggapi aspirasi mahasiswa bahwa Perpajakan tidak mungkin melakukan manipulasi data karena mereka sudah online dan masalah harga pelang sebaiknya kita konfirmasi kepada Kadis Pendidikan dan Nasrulah menghubungi Kadis Pendisikan Kabupaten Labuhqnbatu untuk masuk ke ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu.

Kepala Dinas Pendikan Kabupaten Labuhanbatu H.Sarimpunan Ritonga menyampaikan penjelasan dihadapan mahasiswa tetang pelang merek harus dirubah sesui dengan peraturan terbaru dan  ada tiga perubahan yang harus dilakukan  yakni cap stempel, Kepala Surat dan Pelang Merk Sekolah, hal ini bagi SD dan SMP karena perubahan normor sekolah dari enam dijit menjadi dua dijit.

” Masalah pembuatan pelang sekolah berapa harganya Pelang tersebut di harganya di tentukan oleh kepala sekolah dengan tukang yang membuat ” jelas Sarimpunan.

Kemudian Nasrullah menyampaikan kepada mahasiswa bahwa itulah penjelasan dari kepala dinas pendisikan, kalau mahasiswa punya data silahkan saja melaporkannya kepihak Kepoliasian atau Kejaksaan, tutup Nasrullah.( POL/Syah)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: HMI Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Menteri Susi Pudjiastuti Tabur 266 ribu Bibit Ikan di Pasir Putih Porsea

Berita selanjutnya

Pemko Medan Bela Sungkawa Kadis Perindustrian Meninggal Dunia

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd