• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Demo, 2.368 Tenaga Honorer Simalungun Dipecat

Editor: Suganda
Jumat, 18 Januari 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Jumat, 18 Januari 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Simalungun, POL | Sebanyak 2.368 tenaga honorer di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) per 1 Januari 2019 resmi dipecat Pemerintah Kabupaten Simalungun. Honorer ini tidak mendapatkan perpanjangan surat keputusan (SK) dari setiap pimpinan SKPD masing-masing.

Hal tersebut dikatakan Pelaksanatugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Simalungun Edwin Simanjuntak pada wartawan, Kamis (17/1/2019). Edwin memastikan angka tersebut sudah sesuai dengan pengumpulan data dari setiap SKPD.

“Pengurangan tenaga honorer disesuaikan dengan bunyi SK poin terakhir,”sebutnya.

Namun, Edwin belum dapat merincikan berapa jumlah honorer yang dipecat masing-masing SKPD. Katanya, tengah direkap untuk jumlah pasti.

“Belum direkap. Nanti kalau sudah selesai pastinya langsung kuinfokan. Ini sedang disusun sama anggotaku,”akunya.

Satu dari beberapa SKPD yang mendapatkan pengurangan honorer yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP Kabupaten Simalungun telah memecat 380 honorer. Satpol PP Simalungun hanya menyisakan 150 tenaga honorer.

Kepala Satpol PP Simalungun Ronni Butarbutar mengaku pemecatan itu sesuai dengan kemampuan kas APBD 2019.

“Dirumahkanlah. Sama seperti dinas yang lain. Kemampuan uang kita (Satpol PP) hanya 150 orang. Makanya, akan kita seleksi,” ujarnya sebelumnya.

Begitu juga dengan Dinas Kesehatan Simalungun. Dinas Kesehatan telah memecat seluruh honorer yang berada di UPT Puskesmas.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun Resman Saragih memberhentikan honorer yang menolak gaji Rp 1 juta per bulan.

Seperti diketahui, Pemkab Simalungun masih mengalami krisis keuangan APBD. Setelah memotong gaji honorer dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulan, Pemkab Simalungun juga melelang kendaraan dinas.(BS/P03)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemkab SimalungunTenaga Honorer
Berita sebelumnya

Copa del Rey: Barcelona dan Real Madrid Tembus Perempat Final

Berita selanjutnya

Debat Perdana Pilpres Belum Yakinkan Kaum Milenial

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd