Samosir, POL | Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aula Wira Pinandita Polres Samosir, Selasa (27/06/2023).
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH menekankan perlunya perhatian khusus bagi seluruh stakeholder dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. “Kita minta bantuan dari para camat, babinkamtibmas, babinsa bekerjasama dengan kepala desa mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan tidak dengan cara dibakar untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Yogie juga meminta seluruh stakeholder agar bersinergi dan saling berkoordinasi secara intens jika ditemukan titik-titik api, agar kebakaran tidak meluas dan segera tertangani.
Sementara itu, Hut Isasar Simbolon selaku Staf Ahli Bupati Samosir, menyampaikan bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan ini selalu terjadi setiap tahunnya. Sehingga sangat diperlukan peran penting dari Manggala Agni selaku lembaga yang bertugas langsung menangani kebakaran hutan agar lebih aktif dan memaksimalkan potensinya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Samosir.
“Kami meminta Manggala Agni selaku lembaga yang khusus menangani kebakaran hutan lebih proaktif dalam menangani karhutla, kami juga meminta agar Manggala Agni mengajak pegawai kehutanan yang ada di Samosir agar turut serta membantu penanganan karhutla ini,” ujarnya.
Hut Isasar juga meminta agar seluruh stakeholder terkait mengutamakan pencegahan daripada pemadaman, karena Kabupaten Samosir merupakan KSPN dan juga Kawasan Geopark Kaldera Toba. “Sangat perlu kita jaga dan kita rawat kelestariannya,” pungkasnya.
Ditambahkan Pabung G Sebayang mewakili Dandim 0210 TU, agar dibuat gelar pasukan supaya Kabupaten Samosir mengetahui potensi yang dimiliki dan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dilapangan pada saat penanganan karhutla.
Kajari Samosir yang diwakili Daniel Tambunan menekankan bahkan Kejaksaan RI sangat mendukung kegiatan penanganan karhutla ini, yang juga sudah merupakan atensi dari Kejaksaan Agung, dan sudah diperintahkan jika ditemukan adanya oknum pembakar hutan supaya dituntut setinggi-tingginya untuk menimbulkan efek jera. (POL/SBS)
