Toba, POL | Sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 17 Thn 2018 tentang Kecamatan bahwa Camat berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan.
Perbaikan jalan yang dilakukan, pada Kamis (16/4/2026) berlokasi di Jalan Porsea – Siregar Aek Nalas ini merupakan wujud nyata koordinasi dan kolaborasi Camat Uluan dengan masyarakat, pemerintah desa, pengusaha dan swasta, serta dukungan Bigman Butarbutar selaku anggota DPRD Kabupaten Toba.
“Kami menyadari bahwa upaya dan aksi ini belum maksimal, namun paling tidak dapat mengurangi resiko/potensi kecelakaan bagi pengguna jalan,” kata Camat Uluan Juni Hanmas Butarbutar.
Untuk itu, himbauan dan harapan kami kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kec. Uluan agar berperan aktif dlm memelihara fasilitas umum, kerja sama masyarakat dengsn pemerintah sangat diperlukan.
Camat Uluan Juni Hanmas Butarbutar juga memohon kepada anak rantau khususnya yg berasal dari Kecamatan Uluan, dapat berkontribusi dalam memajukan Kecamatan uluan. (Manang songondiape dao dohot lelengna di panganrantoan, ikkon ingoton do lao pamajuhon bona pasogit tano hatubuan)
Masyarakat sangat mengapresiasi kolaborasi antara antara pemerintah Kecamatan Uluan dengan segenap lapisan masyarakat untuk bergotong royong membangun jalan yang ini.
Tokoh masyarakat yang tidak ingin ditulis namanya mengucapkan terimakasih kepada Camat Uluan Juni Hanmas Butarbutar, Bigman Butarbutar selaku anggota DPRD Kab. Toba dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan perhatian dalam perbaikan jalan itu sehingga para pengguna jalan merasa nyaman berkendara.
“Terimakasih untuk pak Camat Uluan, Bigman Butarbutar dan seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif sehingga jalan ini bisa diperbaiki ,” sebutnya.
Dari amatan media ini di lapangan, terlihat 1 unit mobil mixer sedang mengeluarkan coran beton untuk menutup jalan yang berlobang. (Sogar)







