Labuhanbatu, POL | Bantuan Sosial dari pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi covid-19, dimanfaatkan sejumlah perangkat desa untuk mengambil keuntungan dalam penyalurannya kepada warga, seperti yang terjadi di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, kabupaten Labuhanbatu.
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Provinsi Sumatera Utara, berupa beras, gula pasir, minyak goreng dan mie instan di Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, oleh beberapa Kepala Dusun memungut biaya dari warga penerima bansos sebesar Rp.20.000, untuk dana penyaluran.
Camat Kecamatan Panai Hulu Abdul Kholik Lubis SE mengatakan, sebagaimana yang ditegaskan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam penyaluran bantuan desa, tidak boleh ada pungutan atau pemotongan apapun motifnya.
“Kepala Dusun yang melakukan pengutipan uang itu sudah saya perintahkan melalui Kepala Desa Cinta Makmur untuk segera dikembalikan kepada Masyarakat, bilamana tidak dikembalikan secepatnya maka persoalannya dibawa ke ranah hukum, ucap Abdul Kholik, Jumat (29/5/2020) melalui telepon.
Menurut Abdul Kholik, memasyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut, karena masyarakat sedang mengalami kesusahan dampak pandemi virus corona. “Jika kita tidak bisa membantu, setidaknya kita tidak menambah beban mereka,” ucap Abdul Kholik. (POL/LB1)







