• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cafe dan Resto Star Flay di Beruam, Ditutup Sementara

Editor: Editor
Senin, 22 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 22 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Langkat, POL | Bupati Langkat Terbit Rencana PA, intruksikan instansi terkait di jajaran Pemkab Langkat, melaksanakan penertiban cafe dan resto Star Fly, di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (19/3/2021), pukul 15:30 wib.
Hal ini sebagai tindak lanjut Bapak Bupati Langkat menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan cafe tersebut di tengah pandemi covid19 ini. Di tambah lagi saat ini sudah akan memasuki bulan suci Ramadhan sehingga Bupati menilai perlu di lakukan penertiban dan pemeriksaan tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat lebih lanjut.
Penertiban, dipimpin Plt.Asisten I Pemerintahan, Basrah Pordomuan. Disela razia, Ia menyampaikan, saat ini pihaknya, tengah memeriksa kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha, cafe dan resto Star Fly.  Hasilnya,  diketahui Star Fly  belum memiliki izin IMB dan izin usaha lainnya.
Untuk itu, kata Basrah, pihaknya mengabil langkah tegas dan sesuai aturan berlaku. Mengintruksikan kepada pemilik Star Fly  menutup  sementara usahanya, dan segera  mengurus perizinannya. “Kita himbau untuk ditutup sementara, sampai menunggu izinnya ada,”sebutnya.
Menurut Basrah, pihak pengelola Star Fly  Natanael Bangun,  bersikap koperatif. Mereka (pengelola), menyatakan siap dan setuju mengikuti instruksi dari Pemkab Langkat. Pernyataaanya juga disaksikan Sada Kata Sembiring, selaku tokoh masyarakat setempat.
“Pengelola bersedia menutup sementara,  serta bersedia menghadiri surat panggilan yang dilayangkan kepadanya, dalam hal pemeriksaan dan penerbitan izin-izin usahanya,”kata Basrah.
Basrah juga mengatakan, dilakukannya razia di cafe yang baru buka ini (Star Fly), pada 15 Maret 2021 yang lalu. Juga untuk penerapan surat edaran tentang PPKM mikro,  agar tidak  melakukan perkumpulan, batas waktu usaha dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Jadi razia ini, juga dalam rangka upaya memutuskan mata rantai klaster baru, penyebaran covid 19,”ungkapnya.
Turut melakukan razia, sejumlah pejabat Pemkab Langkat diantaranya,  Kadis P2TSP Ikhsan Aprija , Kadis Pariwisata Hj.Nur Elly Heriani Rambe, Kadis LH H.Iskandar  Z. Tarigan, Kasat Pol PP M.Akhyar, Kabag Hukum Alimat Tarigan, Kabag Tapem Suryanto, Sekdis Kominfo Trio Prananta Sembiring, Camat Kuala  Imanta PA, Sekcam Kuala Johanes Sembiring, para Kasi Kecamatan Kuala, Plt Kades Beruam Muli,  beserta seluruh perangkat Desa Beruam. (POL/by)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BeruamCafe dan Resto StarDitutup
Berita sebelumnya

71 Siswa di Samosir Kembali Ikuti Seleksi Masuk SMA Unggul Del

Berita selanjutnya

Polres Langkat Pres Liris Kasus Narkoba dan Peduli Pendidikan, Bupati Langkat Minta Tembak Mati Bandar Narkoba

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd