• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Toba Hadiri Peletakan Batu Pertama Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Porsea

Editor: Editor
Sabtu, 15 Agustus 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 15 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Bupati Toba Darwin Siagian beserta Rombongan yang di dampingi Camat Porsea dan Lurah Pasar Porsea melakukan kegiatan peletakan batu pertama program Kota Tanpa Kumuh,Jumat (14/8/2020).

Dalam kegiatan program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Porsea ada sejumlah item kegiatan yang merupakan skala perioritas yang akan dibangun tahun ini. Hal tersebut sesuai penuturan Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Nelson Manurung kepada sejumlah media di Porsea, ada 9 kegiatan yang akan dibangun, drainase terbuka dan drainase tertutup, septitank komunal dan jalan beton, ada 9 titik kegiatan yang akan dibangun sebut Nelson menjelaskan.

Bupati Toba Darwin Siagian didampingi Camat Porsea,Robert Manurung SH, berpesan agar Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) mengerjakan kegiatan ini dengan baik, termasuk manajemen keuangan yang transparan,dan harus solid dalam organisasi BKM dan KSM ,jika pekerjaan ini baik, Bupati meminta kepada kementrian PUPR melalui Balai agar tahun 2021 berkenan mengucurkan dana yang lebih besar untuk membangun Kotaku di Kelurahan Pasar Porsea

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Program Kotaku dilaksanakan di 34 provinsi, yang tersebar di 269 kabupaten/kota, pada 11.067 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 Hektare.

Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, Program Kotaku akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan-kegiatan pada entitas desa/kelurahan, serta kawasan dan kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.

Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan. Lembaga masyarakat di desa/kelurahan yang bernama Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di desa/kelurahan masing-masing. Data tersebut diintergrasikan antara dokumen perencanaan masyarakat dan dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain, yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan ketepatan kualitas dan sasaran kegiatan, sehingga dapat membantu percepatan penanganan permukiman kumuh. Kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan dilakukan bersama tahapan kegiatan. Termasuk mendorong perubahan perilaku dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar permukiman.

Program Kotaku ini telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah pada 27 April 2016 bertempat di Jakarta. BKM akan menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni dan berkelanjutan karena sudah berpengalaman dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan. BKM ini “direvitalisasi” dari sebelumnya yang terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh.

Sifat dan skala kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman, berpotensi menimbulkan dampak pada lingkungan dan dampak sosial yang merugikan. Oleh karena itu dalam Program Kotaku setiap usulan kegiatan pembangunan yang memiliki dampak lingkungan harus dilengkapi dengan rencana pengelolaan lingkungan sebagai langkah mitigasi dampak (UU No. 32 Tahun 2009).

Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pinjaman luar negeri lembaga donor, yaitu Bank Dunia (World Bank), Islamic Development Bank, dan Asian Infrastructure Investment Bank. Selain itu kontribusi pemerintah daerah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun swadaya masyarakat, yang akan menjadi satu kesatuan pembiayaan demi mencapai target peningkatan kualitas penanganan kumuh yang diharapkan. (sharing pembiayaan WB IBRD 8636-ID sebesar USD.216,500,000, AIIB Ln 0004-IDN. sebesar USD.216,500,00 dan loan IsDB NSUP: Service Ijarah IND-174 sebesar USD.8,000,000 ; Istisna’a IND-175 sebesar USD.311,760,000 dan ISFD Loan IND-176 sebesar USD.10,000,000 Total NSUP IDB sebesar USD. 329,760,000.)

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi pemerintah daerah.

Penjabaran atas tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).

Indikator Program Kotaku ersebut melingkupi Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah,Pengelolaan Persampahan, Pengamanan Kebakaran dan Ruang Terbuka Publik. (POL/Tb3)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati TobaDarwin Siagiandi PorseaKelurahan Pasar PorseaPeletakan Batu PertamaProgram Kota Tanpa Kumuh
Berita sebelumnya

Satika Simamora Kembali Gaungkan “Haholongi Dirim Pakai Masker” di Kecamatan Pahae Jae

Berita selanjutnya

DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengar Pidato Presiden

TERBARU

Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream

Kamis, 23 Oktober 2025

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

Kamis, 23 Oktober 2025

Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Pemerintah untuk Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd