Tarutung, POL | Bupati Taput Nikson Nababan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Senin (17/2/2020) siang.
Saat Sidak, Nikson mengingatakan Direktur RSUD Tarutung dr Janri Nababan dan petugas medis yang ada di RSUD tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien.
“Pastikan pasien terlayani dengan baik. Buat pasien itu nyaman dan cepat sembuh, bukan tambah stress”, pinta Nikson serius.
Bupati yang didampingi dr Janri dan beberapa pimpinan OPD menegaskan bahwa pelayanan obat harus dipercepat dengan menambah tenaga yang melayani. Ruang tunggu pasien bagi rawat inap harus disediakan.
Rumah sakit ini sudah ramai, kurang lebih 300 pasien BPJS rawat jalan setiap hari. Jadi tolong layani dengan sepenuh hati. Pasien harus nyaman berobat kesini,” ujar Bupati .
Menurut Nikson, ia konsisten membangun RSUD Tarutung. Dokter spesialis sudah dilengkapi dan dalam waktu dekat spesialis penyakit jantung juga akan ditambahkan sehibgga menjadi tiga orang.
“Harus gerak cepat melayani pasien dengan sepenuh hati sertai dengan tulus dan sigap”, ujar Nikson.
Saat sidak, Nikson juga meninjua semua ruangan. Para pasien disapa dan ditanya apa jenis penyakitnya serta dan kendalanya yang dialami.
Menurut Nikson, masih banyak yang akan di benahi sampai RSUD Tarutung bertaraf internasional. Ruangan poliklinik harus ditambah, jalan aspal rumah sakit ini akan diperlebar termasuk gudang obat . Namun semua masih terbentur status kepemilikan rumah sakit ini.
Nikson mengimbau agar semua pihak untuk mendukung yang terbaik untuk rumah sakit ini. “Jangan sampai dana dari Pusat untuk membangun rumah sakit ini kembali lagi dengan sia-sia,” ujar Nikson.
Saat ditanya soal status status kepemilikan lahan RSUD Tarutung saat Sidak, Nikson menyampaikan bahwa rumah sakit ini untuk kepentingan masyarakat. Mari kita legowo, jadilah berkat agar tidak terhalang untuk renovasi total sehingga bisa bertaraf internasional. Yang menjadi pasien di sini juga masyarakat, termasuk jemaat HKBP.
“Ini bukan kepentingan pribadi atau pemerintah tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi biarlah hukum yang memutuskan bagaimana tindak lanjut nya “, ujar Nikson. (POL/BIN)







