Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia bersamaan dengan paska peluncuran Strategi Nasional Lahan Basah di ruang pertemuan Monas I Hotel Arya Duta Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Bupati Dolly mengatakan, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki keinginan besar untuk memajukan sumber daya manusia yang beriringan dengan menciptakan sumber daya alam yang produktif dan lestari. Apalagi Kabupaten Tapsel memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, termasuk di dalamnya daerah reservasi air pada kawasan Hutan Batang Toru.
“Di dalam Hutan Batang Toru ditemukan flora dan fauna yang cukup langka, seperti Orang Utan Tapanuli yang merupakan salah satu spesies dari genus Orang Utan serta binatang lainnya seperti Harimau Sumatera, Kantong Semar, hingga Bunga Bangkai Raksasa (Amorphophallus),” terang Dolly.
Ketua Pengurus Yayasan Cakrawala Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan penanda tangan MoU tersebut, bertujuan untuk mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan untuk konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
“Kemudian, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, serta kemitraan untuk pencapaian tujuan di Kabupaten Tapsel. Ini diupayakan dapat berkontribusi dalam pengelolaan lanskap bernilai konservasi tinggi di Kabupaten Tapsel seluas 358,811.72 Ha,” jelasnya.
Selain bernilai konservasi tinggi karena keanekaragaman hayatinya, kata Bupati, bentang alam Tapsel juga menyediakan jasa ekosistem seluas 173.993 Ha bagi masyarakat di dalamnya, diantaranya sebagai penyedia air, pengendali banjir, hingga pencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dalam hal ini kami berterima kasih kepada teman-teman yang sudah melakukan pendampingan di lapangan. Tidak hanya berhubungan langsung dengan kegiatan konservasi, juga pendampingan agar masyarakat menambah pendapatannya seperti membuat compost block, sedotan boba, ternak dan pengolahannya. Sehingga pemerintah bisa ikut mendorong agar kegiatan masyarakat dalam kelompok ini bisa dikeluarkan nomor induk berusaha, sertifikat kehalalan dan akses masuk dalam katalog elektronik.
Dengan demikian usaha kelompok masyarakat ini bisa bekerja sama dengan pemerintah dari berbagai lapisan, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan sampai desa dan kelurahan. Ini akan lebih membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain itu kata Meizani, Konservasi Indonesia (KI) akan mendukung Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam pengelolaan bentang alam secara berkelanjutan melalui berbagai studi, diantaranya pengelolaan tata ruang pada Kawasan Strategis Agromarine Muara Opu yang menjadi habitat bagi satwa Penyu Belimbing yang langka dan dilindungi.
Implementasi MoU untuk periode 2023 – 2027 akan dilanjutkan melalui pembuataan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tapanuli Selatan dan Konservasi Indonesia. (POL/NP.02)