• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Tapsel Serahkan SK Pengangkatan PPPK dan SPMT Tahap I

Editor: Editor
Minggu, 6 Juli 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 6 Juli 2025
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyerahkan SK Pengangkan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok. (IST)

Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu menyerahkan SK Pengangkan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapanuli Selatan, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Gus Irawan Pasaribu, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (3/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut pelantikan ini sebagai “lompatan besar” bagi Kabupaten Tapanuli Selatan yang tengah gencar melakukan pembangunan di berbagai sektor.

“Hari ini Anda semua bukan lagi tenaga harian lepas, tapi sudah menjadi bagian dari ASN. Ini bukan sekadar perubahan status, tapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Gus Irawan.

Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan pelayanan publik yang berkualitas dari para PPPK. Ia meminta agar pengabdian kepada negara tidak hanya dilihat dari status kepegawaian, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.

“Layanilah rakyat dengan hati yang tulus dan penuh empati. Tunjukkan bahwa PPPK adalah penguat pelayanan publik, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.

Tapsel Tuntas 100 Persen Bentuk Koperasi Merah Putih

Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menyoroti capaian strategis Tapanuli Selatan dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengklaim bahwa Tapsel menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang berhasil merampungkan pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan.

“Ini pencapaian luar biasa. Kita berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan KMP berkat kolaborasi yang solid dari tingkat desa, dan kelurahan hingga terdaftar pembentukannya di Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Dasar Hukum Pengangkatan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Kepmenpan RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK.

Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 dan perubahan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPPK.

Dari total 633 PPPK yang dilantik, terdiri atas 68 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Tapanuli Selatan.

Dengan penyerahan SK ini, para ASN PPPK diharapkan dapat langsung menjalankan tugas di unit kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pelayanan publik di Tapanuli Selatan.

Tampak hadir, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan camat. (NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

Berita selanjutnya

Colorful Medan Night Carnival 2025 Meriah, Rico Waas: Tunjukkan Kota Medan ke Dunia Melalui Kebudayaan

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd