Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu diwakili oleh Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran (TA) 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (14/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Abdul Basith Dalimunthe yang didampingi kedua wakilnya dan dihadiri 24 orang anggota DPRD.
Dalam sambutan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu yang diwakili Wakil Bupati menyampaikan, penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) adalah untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga menjadi dasar penyusunan R-APBD tahun anggaran 2024.
“Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2024 merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan tahun 2021-2026 dengan visi “Tapanuli Selatan yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang sehat, cerdas, dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari,” tutur Rasyid.
Penyusunan kebijakan tersebut sesuai dengan PP No. 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Adapun tema RKPD Kabupaten Tapanuli Selatan yakni, “Peningkatan Kemajuan Daerah Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Secara Optimal dan Berkelanjutan,” jelasnya.
Di kesempatan itu juga dijabarkan secara rinci ringkasan proyeksi APBD tahun 2024. Dimana pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.432.850.724.923. Dan belanja daerah keseluruhan tahun 2024 sebesar Rp. 1.568.850.724.923. Serta pembiayaan dalam KUA PPAS TA. 2024 sebesar Rp. 136.000.000.000.
“Untuk selanjutnya, mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan, demi kemajuan pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan yang kita cintai,” tutup Wakil.
Setelah penyampaian rancangan kebijakan tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Selatan menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 kepada DPRD, dan dilanjutkan penyerahan dari DPRD terhadap badan anggaran. Yang kemudian KUA PPAS APBD 2024 tersebut akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Tampak hadir, Sekda Tapsel, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Pimpinan OPD, dan Kepala Bagian. (POL/NP.02)







