• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Tapsel Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2023

Editor: Editor
Selasa, 12 September 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 12 September 2023
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2023. (IST)

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD TA 2023. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2023.,di ruang sidang Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (11/9/2023).

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap realisasi kondisi potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta konsultasi dengan pemerintah atasan, dalam Ranperda P-APBD TA 2023 pendapatan daerah Rp1.589.384.296.311 atau naik Rp152.013.642.887 dari anggaran semula Rp1.437.370.653.424.

“Kita ketahui bahwa belanja daerah merupakan implementasi dari amanah rakyat kepada pemerintah dan DPRD untuk akselerasi dalam hal peningkatan kesejahteraan serta pelayanan terhadap masyarakat.

Di sisi lain, ketersediaan anggaran masih terbatas. Sehingga dalam pengelolaan anggaran belanja daerah masih diperlukan skala prioritas dengan mempedomani peraturan serta ketentuan yang berlaku,” kata Dolly.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa dalam Ranperda P-APBD TA 2023 belanja daerah Tapsel sebesar Rp1.925.221.004.495 atau naik Rp256.666.940.439 dari anggaran semula Rp1.668.554.064.056. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Adapun gambaran perubahan pendapatan dan belanja, beberapa permasalahan dari Perda APBD Induk yakni penambahan serta penyesuaian gaji PNS dan PPPK sesuai dengan peraturan.

“Begitu juga penambahan alokasi belanja pegawai tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan peraturan Bupati Tapsel No.16/2023. Dan penyesuaian alokasi terhadap belanja yang bersumber dari dana transfer pusat TA 2023. Begitu juga dengan penambahan alokasi belanja pada beberapa OPD yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara,” jelas Bupati.

Selain rancangan Perda tentang P-APBD TA 2023 juga ada 4 rancangan peraturan daerah Tapsel diantaranya ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, ranperda tentang kebun raya Sipirok dan ranperda tentang pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.

Kemudian ranperda tentang kawasan tanpa rokok, untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 115 UU No. 36/2009 tentang kesehatan dan pasal 52 Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang pengamanan bahan-bahan yang mengandung zat adiktif.

“Saya berharap dengan disampaikan Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2023, untuk dibahas serta mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe yang secara langsung memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian surat masuk dari Sekretaris DPRD Tapsel, Penyampaian Nota Rancangan Peraturan P-APBD dari Bupati Tapsel serta penyampaian pandangan dari seluruh Fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Tapsel, Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD Tapsel, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan Kepala Bagian. (POL/ NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2023Bupati TapselPengantar NotaRanperda P-APBD
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kinerja Dirut Perumda Tirtanadi

Berita selanjutnya

Dinas SDABMBK Lakukan Pembetonan Jalan di Kecamatan Medan Marelan

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd