Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH melantik 38 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2019 – 2025 di Gedung Serbaguna Sarasi II, Perkantoran Pemkab Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (2/12/2019).
Pelantikan Kepala Desa tersebut berdasarkan SK. Bupati Tapsel No. 188.45/723/KPTS/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Desa Periode 2019 – 2025 se-Kabupaten Tapanuli Selatan, tertanggal 2 Desember 2019.
Bupati Tapsel H. Syahrul M. Pasaribu, SH pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada ke 38 kepala desa yang telah dilantik, juga kepada semua pihak yang telah mensukseskan pilkada serentak tahun 2019 di Tapsel.
“Kepala desa merupakan pilihan dan keinginan dari saudara-saudara,Oleh karena itu dengan pelantikan kepala desa kali ini harus mampu meningkatkan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di desa. Sebab kepala desa merupakan nakhoda pemerintah desa yang di percaya oleh masyarakat dalam upaya memajukan pembangunan di desa,” harap Syahrul.
Syahrul juga meminta kepada 38 Kades yang sudah resmi dilantik agar pengelompokaan warga berdasar pilihan politik harus dibuang. Semua warga masyarakat harus dilayani melalui cara-cara yang konstruktif dan positif.
Kepala desa juga harus merangkul dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat guna mendukung kebijakan pembangunan didesanya.“Bangun kerjasama tim dengan perangkat desa, serta tingkatkan kompetensi aparatur desa khususnya pengelolaan dana desa sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, akuntabel, dan dapat di pertanggung jawabkan,” kata Syahrul.
Bupati juga mengingatkan kepada para kepala desa yang baru dilantik untuk tidak lupa memenuhi tugasnya agar segera mengutip pajak bumi dan bangunan (PBB) demi peningakatan Pendapatan Asli Daerah.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wabup Tapsel Aswin Efendi Siregar, Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang, anggota DPRD Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat, Kabag, Ketua TP. PKK Kab. Tapsel Ny. Syaufia Lina Syahrul M Pasaribu beserta jajarannya, PKK Kecamatan, kades terpilih beserta istri, masyarakat simpatisan dan keluarga kades terpilih. (POL/NP.02)
