Bupati Tapsel Dolly: Kepdes Agar Laksanakan Tugas Sesuai Peraturan

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu saat memberikan sambutan di sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna kantor Bupati Tapsel, Senin (7/8). (IST)

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna kantor Bupati Tapsel, Senin (7/8/2023).

Dolly mengingatkan pada seluruh kepala desa agar melaksanakan  tugas-tugasnya terlebih lagi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban. Begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan, kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

“Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.

Risky menambahkan, hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version