Simalungun, POL | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga serahkan 398 Surat Keputusan (SK) kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada peserta yang dinyatakan lulus.
Acara penyerahan SK tersebut langsung dilakukan bupati di halaman Balai Karya Murni, Pardagangan, Kecamatan Bandar, Kaupaten Simalungun, Jumat (13/5/2022).
Di sela acara, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga langsung menanyakan Lulusan penerima SK yang mengaku bernama Ramli (46 tahun) dan beranak tiga, saat menjadi guru honorer hanya menerima gaji Rp 100.000 per bulannya.
Hal senada dikatakan peserta lain Helena (57 tahun) yang honorer sejak tahun 2005 mengaku juga hanya menerima gaji Rp 100.000 per bulan.
Bupati dalam acara penyerahan menyebutkan, belum sempat satu tahun menjadi bupati, sudah ada ASN yang pengsiun 700 orang di Simalungun. Maka, menyikapi hal ini kita harus segera memohonkan kepada Menpan RB agar memberikan peluang kepada warga Kabupaten Simalungun kedepan tentang kuota kebutuhan penambahan formasi ASN.
“Kepada PPPK yang baru menerima SK saya harapkan, supaya lebih semangat bekerja dalam melaksanakan tugas nantinya. Dan upayakan bisa lebih baik membangun Negara yang kita cintai, seperti di Kabupaten Simalungun sebagai tempat kita bekerja nantinya,” pinta Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga. (POL/Lsg)







